Berita , Jabodetabek

Kronologi Suami Bunuh Istri di Serang, Sempat Cekcok Tak Disiapkan Makanan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kronologi Suami Bunuh Istri di Serang, Sempat Cekcok Tak Disiapkan Makanan
Pelaku suami bunuh istri di Serang menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian. (Ilustrasi: Freepik/Racool_studio)
HARIANE - Kasus suami bunuh istri di Serang pada Minggu, 24 Juli 2022 jam 16.00 WIB ini sempat gegerkan warga sekitar.
Diketahui polisi saat ini telah berhasil menangkap pelaku suami bunuh istri di Serang setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan.
Pelaku dari kasus suami bunuh istri di Serang ini mengaku takut akan diamuk massa jika ketahuan telah membunuh istrinya.

Kronologi Suami Bunuh Istri di Serang

BACA JUGA : Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung Sendiri di Semarang, Berikut Keterangan dari Polrestabes Semarang
Kejadian mengerikan ini terjadi di rumah pelaku yang berada di Kampung Pabuaran Dua, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Kronologi kasus ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui PMJ News.
Pelaku mengaku sebelum melakukan pembunuhan terhadap istrinya, ia sempat cekcok dengan sang istri ketika anak mereka yang masih balita pergi untuk bermain diluar.
Saat kejadian, pelaku mengaku bahwa ia sempat meminta untuk disiapkan makanan oleh istrinya namun ditolak.
Hal ini membuat pelaku yang berinisial NS yang berusia 30 tahun naik pitam karena permintaannya ditolak oleh istrinya yang berinisial SP berusia 26 tahun.
Pelaku yang merasa kesal permintaannya ditolak membuat adu mulut akhirnya terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika NS sebelum berangkat bekerja.
Saat adu mulut inilah pelaku nekat membunuh istrinya dengan sebuah pisau yang ia ambil dari dapur dan langsung menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke pinggang sebelah kiri korban.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB