Pendidikan

Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Akan Ditambah Kementerian Kesehatan, Berikut Informasi Selengkapnya

profile picture Hanna
Hanna
Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Akan Ditambah Kementerian Kesehatan, Berikut Informasi Selengkapnya
Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Akan Ditambah Kementerian Kesehatan, Berikut Informasi Selengkapnya
HARIANE - Kuota beasiswa kedokteran dan fellowship 2023 diumumkan Kementerian Kesehatan akan ditambah menjadi 82 program studi (prodi).
Penambahan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship 2023 ini ditujukan untuk memenuhi pelayanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). 
Sehingga lulusan beasiswa kedokteran dan fellowship 2023 ini dapat memeratakan pelayanan spesialistik tersebut di semua fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan).
Di mana penambahan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship 2023 tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022.
BACA JUGA : Beasiswa Kominfo S2 Dalam Negeri Desember 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Perlu Dipenuhi

Penambahan Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis.
Sedangkan pada tahun 2023 akan ditambah menjadi 82 prodi yang termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer. Adapun rincian kuota yang ditambahkan terdiri dari:
- 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis
- 29 fellowship
- 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer
Di mana penambahan kuota tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air.

Ketentuan Penerima Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025