Berita , Ekbis

Kurangi Risiko dan Biaya Transaksi, BI dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
BI dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) sepakati penggunaan mata uang lokal (Foto: Bank Indonesia)

HARIANE - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) mencapai kesepakatan penting dalam penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT).

Kesepakatan ini diambil di sela-sela High Level Meeting BI-BOK yang berlangsung di Bali, Minggu 10 Desember 2023. Rencananya, kesepakatan ini akan mulai diimplementasikan pada 2024 mendatang. 

Adapun sebagai langkah awal, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines.

Berdasar keterangan BI, inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023 lalu.

Dalam pelaksanaannya, kerangka LCT akan mempermudah penyelesaian pembayaran lintas negara di wilayah perdagangan. 

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Dengan penerapan LCT, perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang.

Selain itu, LCT diharapkan bisa meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea.

Hal ini sekaligus diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal antar kedua negara. 

“Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework. Kami berharap rencana ini dapat diimplementasikan pada 2024," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis. 

Menurutnya, melalui implementasi kerangka kerja sama LCT, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). 

Dengan demikian, dunia usaha memiliki opsi lebih banyak dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025