Berita , Ekbis

Kurangi Risiko dan Biaya Transaksi, BI dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
BI dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) sepakati penggunaan mata uang lokal (Foto: Bank Indonesia)

HARIANE - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) mencapai kesepakatan penting dalam penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT).

Kesepakatan ini diambil di sela-sela High Level Meeting BI-BOK yang berlangsung di Bali, Minggu 10 Desember 2023. Rencananya, kesepakatan ini akan mulai diimplementasikan pada 2024 mendatang. 

Adapun sebagai langkah awal, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines.

Berdasar keterangan BI, inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023 lalu.

Dalam pelaksanaannya, kerangka LCT akan mempermudah penyelesaian pembayaran lintas negara di wilayah perdagangan. 

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Dengan penerapan LCT, perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang.

Selain itu, LCT diharapkan bisa meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea.

Hal ini sekaligus diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal antar kedua negara. 

“Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework. Kami berharap rencana ini dapat diimplementasikan pada 2024," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis. 

Menurutnya, melalui implementasi kerangka kerja sama LCT, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). 

Dengan demikian, dunia usaha memiliki opsi lebih banyak dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB