Berita , Jabodetabek
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
Ima Rahma Mutia
Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Kalibata City Gencar Disosialisasikan, Ada Apa?
HARIANE – Polsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City, Jakarta.
Sosialisasi rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City ini telah dilakukan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Lantas apa tujuan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City? Simak penjelasan selengkapnya disini.
Tujuan Larangan Sewa Harian Apartemen Di Kalibata City
Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya, Kompol Rudiyanto sekalu Kapolsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana larangan sewa harian apartemen di Kalibata City. Menurutnya, rencana ini bertujuan untuk mencegah tindakan pidana peredaran narkoba hingga prostitusi yang banyak terjadi di sekitar Jakarta. “Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” ujar Kompol Rudiyanto.BACA JUGA : Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang DilakukannyaKompol Rudiyanto lantas menambahkan, bahwa selama ini pihaknya telah melakukan patroli dengan cara berdialog dengan sejumlah perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City. Disamping itu, ia juga melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pedagang ruko dan petugas keamanan di Kalibata City supaya selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan. Kompol Rudiyanto berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dan pihak aparat bisa saling bekerja sama dalam mengatasi kasus yang meresahkan warga.
BACA JUGA : Aturan Baru Check In Hotel Bagi Pasangan Bukan Suami Istri, Bisa Kena Hukuman Penjara?