Berita

Catat! Daftar Layanan Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diingat, Mulai dari Pemadam Kebakaran Hingga Ambulans

profile picture Hanna
Hanna
Catat! Daftar Layanan Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diingat, Mulai dari Pemadam Kebakaran Hingga Ambulans
Catat! Daftar Layanan Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diingat, Mulai dari Pemadam Kebakaran Hingga Ambulans
- Satpol PP
- Instansi vertikal seperti Polres
- Instansi/lembaga terkait di daerah. 
Sehingga layanan ini dapat digunakan saat terjadi kebakaran, kerusuhan, bencana alam, gangguan ketertiban atau keamanan dan hal sebagainya yang dapat mengancam jiwa orang.
Sesuai dengan tujuannya, call center 112 akan mempermudah pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat.
Sebagai informasi, panggilan masyarakat ke layanan darurat 112 ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya, dan dapat dilakukan saat emergency calling atau ketika ponsel dikunci.
BACA JUGA : Banjir di Kalimantan Tengah Rendam 636 Rumah, Status Tanggap Darurat Mulai Diterapkan di Kabupaten Kotawaringin

Alur Kerja Layanan Nomor Telepon Darurat 112

1. call center dari nomor 112 akan diterima oleh operator telepon (call taker) di Pusat Panggilan Darurat (call center 112), 
2. lalu diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat
3. Selanjutnya informasi tersebut diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.
Call center ini hadir di beberapa daerah, mulai dari Prov. DKI Jakarta dan Kota Surabaya, serta Pilot Project di 10 Kota antara lain Batam, Tangerang, Depok, Bogor, Bandung, Surakarta, Balikpapan, Denpasar, Mataram dan Makassar.

Daftar Layanan Nomor Telepon Darurat Sesuai Keperluan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB