Berita , D.I Yogyakarta

Lebih dari Seribu Akademisi UGM Turut Sampaikan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Lebih dari Seribu Akademisi UGM Turut Sampaikan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia
(Foto: UGM)

HARIANE - Lebih dari seribu Akademisi Universitas Gadjah Mada yang terdiri para Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinan atas kondisi darurat demokrasi Indonesia akhir-akhir ini. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito menyatakan pernyataan sikap ini sebagai bentuk respon atas kondisi demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius. 

“Kita prihatin dengan kondisi demokrasi dan hukum kita yang mengalami kemunduran pasca reformasi dengan ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat beresiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat,” kata Arie Sujito pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Menurut Arie, dukungan tersebut karena mereka tidak ingin demokrasi yang sudah diperjuangkan para mahasiswa dan aktivis di tahun 1998 lalu akhirnya harus mengalami stagnasi dan kembali ke masa era Orde Baru dimana kekuatan oligarki partai dan manuver elit politik mewujudkan kepentingan kelompok dan golongan. 

“Kita ingin mengembalikan marwah demokrasi agar tidak dirusak oleh kepentingan elit yang tengah berkuasa,” ujarnya.

Pernyataan sikap para dosen dan tendik UGM ini, menurut Arie telah mendapat dukungan dari Forum Dekan se-UGM melihat peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yang melakukan pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK)mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

“Saya kira ini jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi,” katanya. 

Para Dosen dan Tendik Universitas Gadjah Mada menyampaikan lima pernyataan sikap. Pertama, mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan. 

Kedua, menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Lalu Ketiga, mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil. 

Keempat, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.

Dan terakhir kelima, mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Siapkan SDM Unggul, DIY Dorong Upskilling dan Reskilling Tenaga Pengajar Vokasi Menuju Indonesia ...

Siapkan SDM Unggul, DIY Dorong Upskilling dan Reskilling Tenaga Pengajar Vokasi Menuju Indonesia ...

Jumat, 13 September 2024 14:43 WIB
Soft Launching Apik Linuwih: Aplikasi Kepegawaian Digital Terbaru dari BKPPD Kabupaten Gunungkidul

Soft Launching Apik Linuwih: Aplikasi Kepegawaian Digital Terbaru dari BKPPD Kabupaten Gunungkidul

Jumat, 13 September 2024 13:19 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 13 September 2024 Naik Fantastis! Berikut Info ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 13 September 2024 Naik Fantastis! Berikut Info ...

Jumat, 13 September 2024 11:41 WIB
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 13 September 2024 Naik Rp 20.000 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 13 September 2024 Naik Rp 20.000 ...

Jumat, 13 September 2024 10:40 WIB
Ribuan Masyarakat Hadiri Sholawat Keistimewaan di Kulon Progo

Ribuan Masyarakat Hadiri Sholawat Keistimewaan di Kulon Progo

Kamis, 12 September 2024 23:17 WIB
Pasangan Calon Agung-Ambar Bersilaturahmi dengan PCNU Kulon Progo

Pasangan Calon Agung-Ambar Bersilaturahmi dengan PCNU Kulon Progo

Kamis, 12 September 2024 23:15 WIB
Bupati Bantul Pastikan Pemkab Cover Biaya Berobat Korban Keracunan Makanan di Patalan

Bupati Bantul Pastikan Pemkab Cover Biaya Berobat Korban Keracunan Makanan di Patalan

Kamis, 12 September 2024 20:13 WIB
Polisi Imbau Penonton Konser Bruno Mars Tidak Bawa Mobil ke JIS, Netizen : ...

Polisi Imbau Penonton Konser Bruno Mars Tidak Bawa Mobil ke JIS, Netizen : ...

Kamis, 12 September 2024 15:22 WIB
Terseret Arus, Seorang Nelayan Tenggelam di Muara Sungai Opak Kretek Bantul

Terseret Arus, Seorang Nelayan Tenggelam di Muara Sungai Opak Kretek Bantul

Kamis, 12 September 2024 14:37 WIB
Penyebab Kasus Diabetes Melitus di Gunungkidul Didominasi Karena Konsumsi Minuman Manis

Penyebab Kasus Diabetes Melitus di Gunungkidul Didominasi Karena Konsumsi Minuman Manis

Kamis, 12 September 2024 12:39 WIB