Ekbis

Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping
Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait rencana penetapan kebijakan anti-dumping untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, Rabu (19/3/2025)

HARIANE – Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan anti-dumping untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya sektor padat karya seperti tekstil, produk tekstil (TPT), dan sepatu. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan global.

Kebijakan dan Pembentukan Satgas Anti-Dumping

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sektor TPT memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. 

Dengan nilai ekspor lebih dari 2 miliar dolar AS dan menyerap hampir 4 juta tenaga kerja. 

Meski demikian, sektor ini menghadapi tantangan besar, seperti perizinan dan ketersediaan bahan baku.

"Nah ini memerlukan perbaikan terutama terkait dengan perizinan karena masih ada investor yang ingin masuk di sektor tekstil," ujar Airlangga, Rabu (19/3/2025)

Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan harmonisasi tarif dan menanggulangi masuknya barang dumping dengan kebijakan anti-dumping. 

Langkah ini bertujuan untuk melindungi produsen lokal dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Lebih lanjut dikatakan, selain kebijakan anti-dumping, pemerintah akan memastikan kelancaran rantai pasokan dengan memberantas impor ilegal yang merugikan industri nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat penyelesaian hambatan dalam sektor ini.

"Barang kita sebenarnya kompetitif terhadap pesaing, baik dari Thailand, Vietnam maupun Bangladesh. Sehingga kita harus melakukan terus deregulasi dan debirokratisasi maupun permudahan izin untuk pengembangan. termasuk terkait dengan Amdal," ujarnya.

Percepat Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025