Berita

Ini Link dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Daftar Sekarang!

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ini Link dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Daftar Sekarang!
Ini Link dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Daftar Sekarang!
HARIANE – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dimulai pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Karena itu, banyak warga Indonesia yang mulai mencari link dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47.
Lantas apa saja persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47? Simak ulasan selengkapnya disini!

Link dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47

Kominfo
Kominfo akan berikan sanksi bagi PSE yang tidak mendaftar.
Program Kartu Prakerja adalah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kompetensi kerja dan wirausaha dengan memberikan bantuan biaya untuk para pencari kerja.
Namun perlu diketahui, tidak semua pencari kerja bisa mendapatkan biaya tersebut. Hanya orang yang berhasil lolos seleksi saja yang bisa mendapatkannya.
BACA JUGA :
Beasiswa Perintis 2023 Dibuka untuk Siswa SMA Sederajat dan Gapyear, Simak Cara Daftarnya di Sini
Untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 47, warga Indonesia harus melakukan pendaftaran ke situs resmi Prakerja terlebih dahulu. Caranya yaitu :
1. Buka situs prakerja.go.id melalui handphone atau laptop.
2. Lihat pojok kanan atas, lalu pilih Daftar Sekarang.
3. Pendaftar diharuskan memasukkan alamat email yang sering digunakan, serta diminta untuk membuat password. Selanjutnya pilih Daftar.
4. Jangan lupa untuk cek email masuk untuk melakukan verifikasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025