Berita
Ini Link dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Daftar Sekarang!
Ima Rahma Mutia
Ini Link dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Daftar Sekarang!
5. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta untuk kembali log in dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
6. Pendaftar selanjutnya akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan data di KTP dan KK.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, ada baiknya mengetahui apa saja syarat pendaftaran yang harus dipenuhi berikut ini :
1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan termasuk penerima bantuan sosial Covid-19 atau lainnya.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkan desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMD dan BUMN.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
BACA JUGA : Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di SiniProgram Kartu Prakerja Gelombang 47 juga program yang bisa diikuti oleh para difabel. Bahkan difabel sangat dianjurkan untuk mendaftar serta mengikuti program satu ini. ****