Berita
Lisensi Pengemudi Kim Sae Ron Dicabut, Hasil Tes Darah Menunjukkan Kadar Alkohol Terbukti Tinggi
Rini Agustin
Lisensi Pengemudi Kim Sae Ron Dicabut, Hasil Tes Darah Menunjukkan Kadar Alkohol Terbukti Tinggi
HARIANE – Lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut setelah sebelumnya dikabarkan mengemudi dalam keadaan mabuk hingga menabrak trafo listrik serta merusak fasilitas umum.
Sebelum lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut, Kim Sae Ron telah mengakui bahwa ia memang tengah menyetir dalam keadaan mabuk, aktris kelahiran tahun 2000 itu memastikan akan mengikuti penyelidikan lebih lanjut dan bertanggung jawab atas kesalahannya.
Lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut pun imbas dari hasil tes darah Kim Sae Ron yang telah keluar per 31 Mei 2022.
Pada saat kejadian, ketika polisi meminta aktris Kim Sae Ron untuk melakukan tes breathalyzer, sang aktris menolak dan meminta untuk melakukan tes darah di rumah sakit.BACA JUGA : Kim Sae Ron Menyetir dalam Keadaan Mabuk Hingga Ditangkap Polisi, Begini KronologinyaTindakan Kim Sae Ron ini dinilai justru menuai kritikan tajam lantaran disebut berusaha untuk mengulur waktu. Pasalnya, kadar alkohol di darah seseorang diketahui akan turun dalam beberapa waktu. Sehingga, perjalanan ke rumah sakit yang membutuhkan waktu tentu akan menurunkan kadar alkohol Kim Sae Ron. Pada Selasa, 31 Mei 2022, media melaporkan bahwa hasil tes darah Kim Sae Ron akhirnya diungkapkan pihak rumah sakit. TV Chosun melaporkan bahwa Kantor Polisi Gangnam di Seoul menerima pemberitahuan dari Institut Nasional Ilmu Forensik bahwa hasil tes darah Kim Sae Ron terungkap. Pada tes darah tersebut, terbukti bahwa kadar alkohol dalam darahnya cukup tinggi sehingga harus membuat lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut. Dilansir dari KBIzoom, pada hari Senin, 1 Juni 2022, polisi Gangnam Seoul mengumumkan bahwa konsentrasi alkohol dalam darah aktris Kim Sae Ron melebihi 0,08 persen. Sebab Kim Sae Ron terbukti telah mengemudi dalam keadaan mabuk dan konsentrasi alkohol dalam darah aktris tersebut tinggi, maka lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut. Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tertangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk, jika kadar alkohol dalam darah pengemudi mencapai 0,05 persen ke atas, maka SIM akan dicabut.