HARIANE - Disnakertrans membuka posko pengaduan THR Bantul yang diperuntukkan masyarakat yang bekerja di perusahaan.
Lokasi posko pengaduan THR tersebut akan dibuka hingga H+7 lebaran untuk memberikan kesempatan melapor bagi masyarakat yang belum dapat tunjangan.
Disnakertrans Bantul menyebutkan tahun lalu hanya ada kurang dari 5 laporan yang masuk soal pembayaran THR sehingga untuk tahun ini diharapkan jumlahnya nol.
Lokasi Posko Pengaduan THR Bantul
Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) ini sudah di buka mulai Kamis, 30 Maret 2023 lalu.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul juga akan melakukan deteksi dini terhadap sejumlah perusahaan terkait kesiapan pembayaran THR.
Lokasi posko pengaduan THR yaitu di kantor dinas itu sendiri yang beralamatkan di Jalan Gatot Subroto No. 01, Mandingan, Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Jogja.
Posko tersebut akan beroperasi hingga berakhirnya masa libur lebaran nanti atau H+7 lebaran.
Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan dibukanya posko ini untuk menerima aduan dari para pekerja yang tidak menerima THR dari perusahaan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Diketahui pemerintah mewajibkan perusahaan untuk membayar THR kepada karyawannya sesuai dengan masa kerjanya.
Di Bantul sendiri setidaknya ada 2.667 perusahaan yang tercatat Wajib Lpor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
“Kita akan bertugas kaiannya dengan pembayaran THR kalau ada aduan dari teman-teman kerja yang sekiranya tidak mendapatkan,” kata Istirul.