Istirul menyampaikan, pada tahun lalu Disnakertrans Bantul mendapatkan kurang dari lima aduan.
Ia berharap tahun ini tidak ada aduan dari pekerja, untuk itu pihaknya melakukan deteksi dini selama dua hari yakni pada 5-6 April 2023 terhadap beberapa perusahaan yang memiliki pekerja lebih dari seribu
Deteksi dini itu dilakukan untuk mengetahui kesiapan perusahaan dalam membayarkan THR.
“Harapannya sampai berakhir H+7 tidak ada aduan dan teman-teman perusahan mengindahkan amanah regulasi dari pemerintah,” ujarnya.
Istirul menambahkan, hingga hari ini pihaknya belum mendapati aduan pekerja mengenai pembayaran THR.
Terkait dengan deteksi dini perusahaan, pada Rabu, 5 April 2023 ini ia telah mengecek ke 12 perusahaan dan belum menemukan masalah terkait kesiapan pembayaran THR.
“Hasil sementara teman-teman perusahaan siap, namun akan dievaluasi lagi pada H-7 terkait itu,” tutupnya soal posko pengaduan THR Bantul. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com