Berita , D.I Yogyakarta
Lomba Desain Batik Disperindag DIY 2022 Total Hadiah Rp 105 Juta: Syarat, Ketentuan dan Cara Pendaftaran
Tri Lestari
Lomba Desain Batik Disperindag DIY 2022. (Foto: Instagram/Disperindag DIY)
4. Karya batik yang dinyatakan sebagai juara menjadi hak milik panitia.
5. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta lomba desain batik ini, seperti yang disebutkan berikut ini.
1. Dalam mewujudkan karya lomba, sebaiknya peserta memahami tema yang telah ditentukan.
2. Desain harus bisa diwujudkan dalam bentuk batik tulis dan cap atau kombinasi tulis dan cap yang dapat diproduksi secara massal.
3. Panitia lomba tidak menyediakan peralatan dan bahan batik.
4. Karya batik yang sudah selesai diproses selanjutnya dikumpulkan berdasarkan kategori yang diikuti.
5. Para nominator lomba akan mendapatkan sertifikat dari panitia.
Cara Pendaftaran
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan lomba ini dapat melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/LombaDesainBatik2022DisperindagDIY Selain itu, bisa juga dengan mendaftar langsung di kantor Disperindag DIY di Jalan Kusumanegara No. 9 Yogyakarta (saat jam kerja).BACA JUGA : Bantul Creative Expo 2022 di Pasar Seni dan Wisata Gabusan: Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Kegiatan