Berita , Nasional

Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya
Cek lowongan kerja OJK November 2023 berikut. (Ilustrasi: Freepik/ katemangostar)

HARIANE - Inilah informasi lowongan kerja OJK November 2023 yang perlu diketahui oleh para pencari kerja.

Sebagai informasi, pendaftaran rekrutmen OJK November 2023 ini hanya akan berlangsung selama 4 hari.

Jadi, bagi yang berminat dengan ikut rekrutmen tenaga kerja PKWT OJK November 2023 bisa segera mempersiapkan diri dan syarat yang dibutuhkan agar tak ketinggalan tenggat waktu pendaftaran. 

Lowongan Kerja Terbaru dari OJK 

Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya
Berikut posisi, jadwal, dan syarat lowongan kerja OJK November 2023.
(Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

Dihimpun dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, OJK membuka penerimaan SDM.

OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Fungsi OJK adalah untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Sektor jasa keuangan yang dimaksud adalah sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan seperti yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB