Berita , Nasional

Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya
Cek lowongan kerja OJK November 2023 berikut. (Ilustrasi: Freepik/ katemangostar)

HARIANE - Inilah informasi lowongan kerja OJK November 2023 yang perlu diketahui oleh para pencari kerja.

Sebagai informasi, pendaftaran rekrutmen OJK November 2023 ini hanya akan berlangsung selama 4 hari.

Jadi, bagi yang berminat dengan ikut rekrutmen tenaga kerja PKWT OJK November 2023 bisa segera mempersiapkan diri dan syarat yang dibutuhkan agar tak ketinggalan tenggat waktu pendaftaran. 

Lowongan Kerja Terbaru dari OJK 

Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya
Berikut posisi, jadwal, dan syarat lowongan kerja OJK November 2023.
(Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

Dihimpun dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, OJK membuka penerimaan SDM.

OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Fungsi OJK adalah untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Sektor jasa keuangan yang dimaksud adalah sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan seperti yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB