Berita , Nasional

Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya
Cek lowongan kerja OJK November 2023 berikut. (Ilustrasi: Freepik/ katemangostar)

Tugas pengawasan industri keuangan non-bank dan juga pasar modal resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK pada 31 Desember 2012.

Sedangkan pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan pengawasan di sektor Lembaga Keuangan Mikro dialihkan pada 2015.

Loker OJK terbaru ini untuk mencari sejumlah staf di bidang yang berbeda-beda yakni Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Periode pendaftarannya yakni pada 16-19 November 2023. Sedangkan syaratnya yakni yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk bidang masing-masing.

Selain itu, peserta rekrutmen perlu melengkapi resume untuk melamar pada posisi yang diinginkan melalui laman ojk.experd.com.

Terakhir, untuk ketentuan rekrutmen Tenaga Kerja PKWT OJK yakni ada empat hal seperti berikut.

Lowongan Kerja OJK November 2023 Dibuka, Berikut Posisi, Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya
Ketentuan lowongan kerja OJK November 2023, salah satunya
berkaitan dengan kualifikasi. (Ilustrasi: Freepik/ Drazen Zigic)

1. Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi.

2. Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

3. OJK tidak memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen Tenaga Kerja PKWT.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025