Idul Fitri 1444H

Lupa Bayar Zakat Fitrah, Hukum dan Solusinya Bagaimana?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
lupa bayar zakat fitrah
Hukum lupa bayar zakat fitrah adalah haram. (Pexels/jcomp)

HARIANE – Lupa bayar zakat fitrah saat hari raya Idul Fitri ternyata banyak dialami oleh umat Islam. Padahal zakat fitrah hukumnya wajib.

Perlu diketahui, kewajiban menunaikan zakat fitrah berlaku sesaat setelah memasuki 1 Syawal. Sunnahnya, zakat diserahkan kepada orang yang berhak sebelum hari raya Idul Fitri.

Apabila tidak sempat, umat Islam diperbolehkan menunaikan zakat fitrah pada pagi hari hingga terbenamnya mata hari tanggal 1 Syawal.

Lalu bagaimana hukumnya jika seorang Muslim lupa untuk menunaikan zakat fitrah? Adakah solusi untuk persoalan tersebut?

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah dan Solusinya

Berdasarkan keterangan dalam kitab Al-Azhim Abadi ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunani Abi Dawud, lupa bayar zakat fitrah hukumnya haram. Begini dalilnya :

lupa bayar zakat fitrah
Penjelasan kitab Al-Azhim Abadi ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunani Abi Dawud. (NU Online)

Artinya, “Adapun mengakhirkan zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri maka menurut Ibnu Ruslan adalah haram sebagaimana kesepakatan pada ulama karena zakat itu wajib. Karenanya, pengakhiran zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri berdosa sebagaimana (meninggalkan) shalat sampai melewati batas waktunya,”.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh umat islam yang lupa zakat fitrah? Dilansir dari NU Online, orang yang lupa bayar zakat wajib untuk segera mengqadhanya.

Hal ini sesuai dengan keterangan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj karya Ibu Hajar al-Haitami berikut ini :

lupa bayar zakat fitrah
Penjelasan kitab Tuhfah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj. (NU Online)

Artinya, “Dan wajib mengqadha (bagi orang yang mengakhirkan pembayaran zakat fitrah sampai melebihi hari raya idul fitri) dengan segera karena kesalahannya (maksiat) dengan melakukan pengakhiran tersebut. Apabila pengakhiran tersebut tidak karena disengaja alias lupa maka ia harus segera mengqadhanya,”.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025