Hukum lupa bayar zakat fitrah adalah haram. (Pexels/jcomp)
Dari penjelasan dari kita tersebut dapat disimpulkan bahwa umat Islam yang tidak membayar zakat karena lupa atau sengaja, maka tetap wajib mengqadhanya.
Kapan waktu yang tepat untuk mengqadhanya? Sesegera mungkin setelah mereka ingat belum membayar zakat fitrah.
Demikian penjelasan mengenai hukum lupa bayar zakat fitrah lengkap dengan dalil pendukungnya dan solusi. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com