Berita , Nasional

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan
Hak angket Pemilu 2024 dipastikan Mahfud MD tetap dijalankan, hanya tinggal tunggu jadwal. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa upaya hak angket Pemilu 2024 untuk menginvestigasi kecurangan pemilihan umum tetap berjalan.  

Mahfud menyampaikan bahwa untuk melakukan hak angket maupun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sudah ada jadwalnya sendiri-sendiri.

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai nanti tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, kan berarti tiga hari sesudah itu, masa ngajukan sekarang? Nggak bisa," terangnya saat ditemui wartawan usai olahraga pagi di kawasan GBK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum TPN sudah siap untuk mengajukan gugatan maupun hak angket bahkan jika MK buka saat ini. Oleh karena itu dirinya menyangkal tudingan TPN yang dinilai berdiam diri. 

"Jadi jangan dibilang kok diam aja, ya memang nunggu putusan resmi KPU," terangnya. 

Sama halnya dengan hak angket DPR yang harus menunggu parlemen kembali aktif sidang. Diketahui saat ini DPR sedang berada di masa reses yang berlangsung sejak 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. 

Terkait dengan kesiapan mengajukan hak angket Pemilu 2024, Mahfud yakin timnya memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Meski tidak terlibat secara langsung dalam hak angket karena dirinya bukan orang partai, Mahfud menegaskan hak angket tetap jalan.

"Saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut tetapi saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya. Saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan sebagai orang partai, tapi jalan nunggu sidang," jelas Mahfud. 

Hak Angket DPR

Dilansir dari laman DPR, hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki oleh parlemen dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait dengan fungsi pengawasan. 

Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Selasa, 24 Juni 2025
Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025
Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Selasa, 24 Juni 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025