Berita , Nasional

Mantan Menkominfo Jalani Sidang Kasus BTS 4G, Tidak Terima dengan Dakwaan Ini

profile picture Fatimah Az Zahra
Fatimah Az Zahra
Mantan Menkominfo Jalani Sidang Kasus BTS 4G, Tidak Terima dengan Dakwaan Ini
Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G, dirinya tidak terima dengan dakwaan Jaksa. (Foto: Laman Resmi PMJ News)

HARIANE – Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G pada hari ini Selasa, 11 Juli 2023.

Sidang Johnny G Plate hari ini dilangsungkan di ruang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Agenda sidang kasus BTS 4G hari ini adalah membacakan eksepsi atau noda keberatan yang diajukan oleh tersangka. 

Sebelumnya pada bulan Januari lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Ketiga tersangka tersebut berinisial AAL (Direktur Utama Bakti Kemkominfo), GMS (Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia) dan YS (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ini sengaja membuat peraturan yang dinilai menguntungkan dirinya.

Ketiga tersangka kasus tersebut kemudian dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebulan kemudian, Kejagung menetapkan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sebagai tersangka selanjutnya.

Bersamaan dengan itu, Johnny yang masih menjabat sebagai Menkominfo tersebut juga mendapat surat panggilan saat dirinya sedang bertugas di Medan pada Februari 2023 lalu.

Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G, dirinya tidak terima dakwaan ini.

Sidang Johnny G Plate hari ini mengunkapkan dirinya merasa tidak terima didakwa telah merugikan keuangan negara hingga triliunan Rupiah.

Diketahui mantan Menkominfo ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah merugikan negara hingga Rp 8 T. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Senin, 29 April 2024 04:54 WIB
UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB
Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Senin, 29 April 2024 01:44 WIB
Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Minggu, 28 April 2024 21:39 WIB
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Minggu, 28 April 2024 21:03 WIB
Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Minggu, 28 April 2024 20:15 WIB