Berita , Nasional

Mantan Menkominfo Jalani Sidang Kasus BTS 4G, Tidak Terima dengan Dakwaan Ini

profile picture Fatimah Az Zahra
Fatimah Az Zahra
Mantan Menkominfo Jalani Sidang Kasus BTS 4G, Tidak Terima dengan Dakwaan Ini
Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G, dirinya tidak terima dengan dakwaan Jaksa. (Foto: Laman Resmi PMJ News)

HARIANE – Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G pada hari ini Selasa, 11 Juli 2023.

Sidang Johnny G Plate hari ini dilangsungkan di ruang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Agenda sidang kasus BTS 4G hari ini adalah membacakan eksepsi atau noda keberatan yang diajukan oleh tersangka. 

Sebelumnya pada bulan Januari lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Ketiga tersangka tersebut berinisial AAL (Direktur Utama Bakti Kemkominfo), GMS (Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia) dan YS (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ini sengaja membuat peraturan yang dinilai menguntungkan dirinya.

Ketiga tersangka kasus tersebut kemudian dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebulan kemudian, Kejagung menetapkan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sebagai tersangka selanjutnya.

Bersamaan dengan itu, Johnny yang masih menjabat sebagai Menkominfo tersebut juga mendapat surat panggilan saat dirinya sedang bertugas di Medan pada Februari 2023 lalu.

Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G, dirinya tidak terima dakwaan ini.

Sidang Johnny G Plate hari ini mengunkapkan dirinya merasa tidak terima didakwa telah merugikan keuangan negara hingga triliunan Rupiah.

Diketahui mantan Menkominfo ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah merugikan negara hingga Rp 8 T. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB