Berita , Nasional

Mantan Menkominfo Jalani Sidang Kasus BTS 4G, Tidak Terima dengan Dakwaan Ini

profile picture Fatimah Az Zahra
Fatimah Az Zahra
Mantan Menkominfo Jalani Sidang Kasus BTS 4G, Tidak Terima dengan Dakwaan Ini
Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G, dirinya tidak terima dengan dakwaan Jaksa. (Foto: Laman Resmi PMJ News)

HARIANE – Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G pada hari ini Selasa, 11 Juli 2023.

Sidang Johnny G Plate hari ini dilangsungkan di ruang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Agenda sidang kasus BTS 4G hari ini adalah membacakan eksepsi atau noda keberatan yang diajukan oleh tersangka. 

Sebelumnya pada bulan Januari lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Ketiga tersangka tersebut berinisial AAL (Direktur Utama Bakti Kemkominfo), GMS (Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia) dan YS (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ini sengaja membuat peraturan yang dinilai menguntungkan dirinya.

Ketiga tersangka kasus tersebut kemudian dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebulan kemudian, Kejagung menetapkan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sebagai tersangka selanjutnya.

Bersamaan dengan itu, Johnny yang masih menjabat sebagai Menkominfo tersebut juga mendapat surat panggilan saat dirinya sedang bertugas di Medan pada Februari 2023 lalu.

Mantan Menkominfo jalani sidang kasus BTS 4G, dirinya tidak terima dakwaan ini.

Sidang Johnny G Plate hari ini mengunkapkan dirinya merasa tidak terima didakwa telah merugikan keuangan negara hingga triliunan Rupiah.

Diketahui mantan Menkominfo ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah merugikan negara hingga Rp 8 T. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025