Berita , Nasional

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan gerobak telah ditetapkan dan diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Tersangka korupsi pengadaan gerobak ditetapkan setelah pihak Tipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 1 September 2022.
Sepekan setelahnya, yaitu pada Rabu, 7 September 2022 akhirnya tersangka korupsi pengadaan gerobak UMKM oleh Kementerian Perdagangan diumumkan.
Namun dalam dalam konferensi pers tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada hal menarik dari kasus yang menyeret pejabat Kemendag ini.
Lantas siapa tersangka dan apa hal menarik dalam kasus korupsi yang sempat disebutkan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, dua tersangka kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM yang diadakan oleh Kemendag telah ditetapkan.
Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2018 dan 2019 yang berinisial PIW dan BW.
Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menjelaskan, bahwa tersangka PIW sebagai PPK pada saat itu mengatur lelang terhadap beberapa pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan gerobak.
Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkanlah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” lanjut Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025