Berita , Nasional

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan gerobak telah ditetapkan dan diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Tersangka korupsi pengadaan gerobak ditetapkan setelah pihak Tipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 1 September 2022.
Sepekan setelahnya, yaitu pada Rabu, 7 September 2022 akhirnya tersangka korupsi pengadaan gerobak UMKM oleh Kementerian Perdagangan diumumkan.
Namun dalam dalam konferensi pers tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada hal menarik dari kasus yang menyeret pejabat Kemendag ini.
Lantas siapa tersangka dan apa hal menarik dalam kasus korupsi yang sempat disebutkan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, dua tersangka kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM yang diadakan oleh Kemendag telah ditetapkan.
Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2018 dan 2019 yang berinisial PIW dan BW.
Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menjelaskan, bahwa tersangka PIW sebagai PPK pada saat itu mengatur lelang terhadap beberapa pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan gerobak.
Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkanlah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” lanjut Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Kamis, 26 Juni 2025
Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Kamis, 26 Juni 2025
Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025