Berita , Nasional

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan gerobak telah ditetapkan dan diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Tersangka korupsi pengadaan gerobak ditetapkan setelah pihak Tipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 1 September 2022.
Sepekan setelahnya, yaitu pada Rabu, 7 September 2022 akhirnya tersangka korupsi pengadaan gerobak UMKM oleh Kementerian Perdagangan diumumkan.
Namun dalam dalam konferensi pers tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada hal menarik dari kasus yang menyeret pejabat Kemendag ini.
Lantas siapa tersangka dan apa hal menarik dalam kasus korupsi yang sempat disebutkan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta

Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, dua tersangka kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM yang diadakan oleh Kemendag telah ditetapkan.
Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2018 dan 2019 yang berinisial PIW dan BW.
Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menjelaskan, bahwa tersangka PIW sebagai PPK pada saat itu mengatur lelang terhadap beberapa pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan gerobak.
Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkanlah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” lanjut Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB