HARIANE - Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar diampuni bersama 7000 tahanan lainnya dalam amnesti junta.
Suu Kyi diampuni atas 5 tuduhan dari pengadilan yang tengah dijalaninya sementara 7000 tahanan lainnya dibebaskan dalam memperingati Vassa Buddha.
Diketahui bahwa mantan pemimpin Myanmar ini telah ditahan sejak kudeta militer tahun 2021.
Mantan Pemimpin Myanmar Diampuni Bersama 7000 Tahanan
Dilansir dari theweek, Ketua Dewan Administrasi Negara memberi pengampunan kepada Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait.
Mantan pemimpin Myanmar tersebut sebenarnya akan menjalani hukuman 33 tahun penjara atas berbagai tuduhan.
Suu Kyi sedang mengajukan banding atas vonis-vonis berbagai kejahatan mulai dari penghasutan dan pemalsuan pemilu hingga korupsi. Dia membantah semua tuduhan tersebut.
Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar diampuni atas 5 tuduhan, sementara 14 tuduhan lainnya tetap berlaku.
Suu Kyi adalah putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, Aung San. Dia pertama kali ditempatkan dalam tahanan rumah pada tahun 1989 setelah protes besar-besaran melawan dekade penguasaan militer dan dibebaskan pada tahun 2010.
Pada tahun 2015, dia memenangkan pemilu yang diadakan sebagai bagian dari reformasi militer yang ditentang oleh kudeta tahun 2021.
Pada hari Senin, junta militer memperpanjang keadaan darurat yang diberlakukan di Myanmar saat merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih pada tahun 2021.