Berita

Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Rp 5 Miliar, Sang Istri Ikut Terseret

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Rp 5 Miliar, Sang Istri Ikut Terseret
Mario Teguh dipolisikas atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Instagram/Linna Teguh)

HARIANE - Motivator kenamaan Mario Teguh dipolisikan atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 5 miliar.

Laporan polisi untuk Mario Teguh alias Maryono Teguh telah masuk ke Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 lalu.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Penyebab Mario Teguh Dipolisikan

Laporan polisi (LP) dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Menurut kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen menerangkan bahwa LP tersebut telah dibuat sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ujarnya, seperti dilansir dari PMJ news.

Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” jelasnya.

Laporan tersebut dibuat lantaran Mario Teguh tidak melakukan kewajibannya sesuai kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” terang Djamaluddin.

Dalam laporan tersebut, rupanya bukan hanya Mario Teguh saja yang dilaporkan, tetapi sang istri, Linna Susanto juga ikut terseret.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB