Berita

Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Rp 5 Miliar, Sang Istri Ikut Terseret

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Rp 5 Miliar, Sang Istri Ikut Terseret
Mario Teguh dipolisikas atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Instagram/Linna Teguh)

HARIANE - Motivator kenamaan Mario Teguh dipolisikan atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 5 miliar.

Laporan polisi untuk Mario Teguh alias Maryono Teguh telah masuk ke Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 lalu.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Penyebab Mario Teguh Dipolisikan

Laporan polisi (LP) dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Menurut kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen menerangkan bahwa LP tersebut telah dibuat sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ujarnya, seperti dilansir dari PMJ news.

Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” jelasnya.

Laporan tersebut dibuat lantaran Mario Teguh tidak melakukan kewajibannya sesuai kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” terang Djamaluddin.

Dalam laporan tersebut, rupanya bukan hanya Mario Teguh saja yang dilaporkan, tetapi sang istri, Linna Susanto juga ikut terseret.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025