Berita

Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Rp 5 Miliar, Sang Istri Ikut Terseret

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Rp 5 Miliar, Sang Istri Ikut Terseret
Mario Teguh dipolisikas atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Instagram/Linna Teguh)

HARIANE - Motivator kenamaan Mario Teguh dipolisikan atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 5 miliar.

Laporan polisi untuk Mario Teguh alias Maryono Teguh telah masuk ke Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 lalu.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Penyebab Mario Teguh Dipolisikan

Laporan polisi (LP) dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Menurut kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen menerangkan bahwa LP tersebut telah dibuat sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ujarnya, seperti dilansir dari PMJ news.

Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” jelasnya.

Laporan tersebut dibuat lantaran Mario Teguh tidak melakukan kewajibannya sesuai kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” terang Djamaluddin.

Dalam laporan tersebut, rupanya bukan hanya Mario Teguh saja yang dilaporkan, tetapi sang istri, Linna Susanto juga ikut terseret.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025