Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

profile picture Pandu S
Pandu S
Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki Saat Berada di Gudang Penyimpanan Kantor Satpol PP Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho yang memuat pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul 2024 yang terpasang di tempat yang tidak semestinya. Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho umum.

Penertiban ini sudah jauh dilakukan sebelum masa kampanye paslon Pilkada 2024. Tercatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.247 baliho dan spanduk sudah ditertibkan. Diperkirakan, selama masa kampanye pilkada akan terjadi peningkatan pelanggaran terhadap baliho alat peraga kampanye (APK).

Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan bahwa baliho-baliho bakal calon yang ditertibkan merupakan alat peraga sosial (APS). Sebelum menertibkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merazia APK yang memiliki unsur pelanggaran terkait pemasangannya.

"Tentu di sejumlah ruas jalan, khususnya Wonosari, tidak diperkenankan untuk pemasangan APK. Mekanisme terkait penertiban hingga personel telah kami siapkan," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jum'at (27/9/2024).

Dari ribuan alat peraga yang sudah ditertibkan, di antaranya sebanyak 672 banner, 564 spanduk, dan 11 baliho yang ditemukan melanggar aturan pemasangan.

Untuk pelaksanaannya nanti, lanjut Edy, pihaknya sudah menyiapkan tiga armada dan 15 personel dari jajaran Satpol PP Gunungkidul untuk menyisir lokasi-lokasi yang dilarang dipasangi APK. Lokasi yang dilarang antara lain ruas jalan, tempat ibadah, sekolah, dan rambu-rambu lalu lintas.

"Paling rawan itu biasanya APK dipasang di pohon, tiang listrik, telepon, dan tembok sekolah," jelasnya.

Meski demikian, mekanisme terkait penertiban menunggu arahan dari Bawaslu Gunungkidul.

Adapun APK yang sudah ditertibkan nanti akan disimpan di gudang kantor Satpol PP Gunungkidul.

Pihaknya juga mengimbau kepada paslon, partai politik, maupun tim pemenangan untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Baliho yang ditertibkan tidak dapat lagi diambil kembali.

"Setelah kami simpan di gudang, baliho-baliho nantinya akan kami timbun," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB