Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

profile picture Pandu S
Pandu S
Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki Saat Berada di Gudang Penyimpanan Kantor Satpol PP Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho yang memuat pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul 2024 yang terpasang di tempat yang tidak semestinya. Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho umum.

Penertiban ini sudah jauh dilakukan sebelum masa kampanye paslon Pilkada 2024. Tercatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.247 baliho dan spanduk sudah ditertibkan. Diperkirakan, selama masa kampanye pilkada akan terjadi peningkatan pelanggaran terhadap baliho alat peraga kampanye (APK).

Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan bahwa baliho-baliho bakal calon yang ditertibkan merupakan alat peraga sosial (APS). Sebelum menertibkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merazia APK yang memiliki unsur pelanggaran terkait pemasangannya.

"Tentu di sejumlah ruas jalan, khususnya Wonosari, tidak diperkenankan untuk pemasangan APK. Mekanisme terkait penertiban hingga personel telah kami siapkan," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jum'at (27/9/2024).

Dari ribuan alat peraga yang sudah ditertibkan, di antaranya sebanyak 672 banner, 564 spanduk, dan 11 baliho yang ditemukan melanggar aturan pemasangan.

Untuk pelaksanaannya nanti, lanjut Edy, pihaknya sudah menyiapkan tiga armada dan 15 personel dari jajaran Satpol PP Gunungkidul untuk menyisir lokasi-lokasi yang dilarang dipasangi APK. Lokasi yang dilarang antara lain ruas jalan, tempat ibadah, sekolah, dan rambu-rambu lalu lintas.

"Paling rawan itu biasanya APK dipasang di pohon, tiang listrik, telepon, dan tembok sekolah," jelasnya.

Meski demikian, mekanisme terkait penertiban menunggu arahan dari Bawaslu Gunungkidul.

Adapun APK yang sudah ditertibkan nanti akan disimpan di gudang kantor Satpol PP Gunungkidul.

Pihaknya juga mengimbau kepada paslon, partai politik, maupun tim pemenangan untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Baliho yang ditertibkan tidak dapat lagi diambil kembali.

"Setelah kami simpan di gudang, baliho-baliho nantinya akan kami timbun," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar ...

Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar ...

Jumat, 27 September 2024 15:41 WIB
Pertahankan Manajemen Mutu, Disdukcapil Bantul Kembali Raih ISO Internasional

Pertahankan Manajemen Mutu, Disdukcapil Bantul Kembali Raih ISO Internasional

Jumat, 27 September 2024 15:26 WIB
Soal 7 Jasad Remaja di Kali Bekasi, Ini Kata Kompolnas

Soal 7 Jasad Remaja di Kali Bekasi, Ini Kata Kompolnas

Jumat, 27 September 2024 14:18 WIB
Dubes Kanada Ajak Pemkot Yogyakarta Kerjasama di Bidang Pendidikan dan Ekonomi Kreatif

Dubes Kanada Ajak Pemkot Yogyakarta Kerjasama di Bidang Pendidikan dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 27 September 2024 13:09 WIB
Bruno Fernandes Tak Lagi Jadi Playmaker Utama di Manchester United

Bruno Fernandes Tak Lagi Jadi Playmaker Utama di Manchester United

Jumat, 27 September 2024 12:26 WIB
GIK UGM Menjadi Tuan Rumah International Creative Industry Conference and Festival 2024

GIK UGM Menjadi Tuan Rumah International Creative Industry Conference and Festival 2024

Jumat, 27 September 2024 11:01 WIB
Tim Dokter Gabungan Kenali Lima Jasad Remaja di Kali Bekasi

Tim Dokter Gabungan Kenali Lima Jasad Remaja di Kali Bekasi

Jumat, 27 September 2024 10:00 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 September 2024 Stabil, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 September 2024 Stabil, Berikut Rinciannya

Jumat, 27 September 2024 09:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 September 2024 09:14 WIB
Nikah Lebih Mudah, Disdukcapil Bantul Jemput Bola Beri Layanan Aktivasi IKD Untuk Pasangan ...

Nikah Lebih Mudah, Disdukcapil Bantul Jemput Bola Beri Layanan Aktivasi IKD Untuk Pasangan ...

Jumat, 27 September 2024 01:51 WIB