Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

profile picture Pandu S
Pandu S
Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki Saat Berada di Gudang Penyimpanan Kantor Satpol PP Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho yang memuat pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul 2024 yang terpasang di tempat yang tidak semestinya. Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho umum.

Penertiban ini sudah jauh dilakukan sebelum masa kampanye paslon Pilkada 2024. Tercatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.247 baliho dan spanduk sudah ditertibkan. Diperkirakan, selama masa kampanye pilkada akan terjadi peningkatan pelanggaran terhadap baliho alat peraga kampanye (APK).

Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan bahwa baliho-baliho bakal calon yang ditertibkan merupakan alat peraga sosial (APS). Sebelum menertibkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merazia APK yang memiliki unsur pelanggaran terkait pemasangannya.

"Tentu di sejumlah ruas jalan, khususnya Wonosari, tidak diperkenankan untuk pemasangan APK. Mekanisme terkait penertiban hingga personel telah kami siapkan," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jum'at (27/9/2024).

Dari ribuan alat peraga yang sudah ditertibkan, di antaranya sebanyak 672 banner, 564 spanduk, dan 11 baliho yang ditemukan melanggar aturan pemasangan.

Untuk pelaksanaannya nanti, lanjut Edy, pihaknya sudah menyiapkan tiga armada dan 15 personel dari jajaran Satpol PP Gunungkidul untuk menyisir lokasi-lokasi yang dilarang dipasangi APK. Lokasi yang dilarang antara lain ruas jalan, tempat ibadah, sekolah, dan rambu-rambu lalu lintas.

"Paling rawan itu biasanya APK dipasang di pohon, tiang listrik, telepon, dan tembok sekolah," jelasnya.

Meski demikian, mekanisme terkait penertiban menunggu arahan dari Bawaslu Gunungkidul.

Adapun APK yang sudah ditertibkan nanti akan disimpan di gudang kantor Satpol PP Gunungkidul.

Pihaknya juga mengimbau kepada paslon, partai politik, maupun tim pemenangan untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Baliho yang ditertibkan tidak dapat lagi diambil kembali.

"Setelah kami simpan di gudang, baliho-baliho nantinya akan kami timbun," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025