Berita , Jatim

Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024, Berikut Alur dan juga Syaratnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024
Berikut adalah mekanisme penerbitan SIM baru 2024. (Foto: Instagram/ satpas_makota)

HARIANE - Seiring bergantinya tahun, mekanisme penerbitan SIM baru 2024 perlu lebih diperhatikan.

Sebab bisa saja alur dan juga syaratnya berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Perbedaan ini bisa berupa alur atau pun syarat untuk mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru 2024.

Agar tak penasaran, langsung saja simak mekanisme penerbitan SIM baru tersebut di sini.

Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024

Dihimpun dari laman resmi Polri, SIM yaitu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Golongan SIM ini ada lima yakni golongan A, B I, B II, C, dan D. Setiap golongan SIM ini perlu dimiliki oleh seseorang yang mengendarai kendaraan tertentu.

Golongan A untuk seseorang yang mengemudikan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang tidak lebih dari 3.500 kilogram.

Lalu, golongan B I untuk pengemudi mobil bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah beratnya lebih dari 3.500 kilogram.

Selanjutnya, golongan B II untuk mengemudikan tractor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000 kilogram;

Kemudian, golongan C diperuntukkan pengemudi sepeda motor yang mampu melaju dengan kecepatan lebih dari 40 kilogram per jam.

Terakhir, golongan D diperuntukkan pengemudi sepeda motor yang tidak mampu melaju dengan kecepatan lebih dari 40 kilogram per jam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB
172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

Selasa, 07 Mei 2024 15:18 WIB
Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Selasa, 07 Mei 2024 15:07 WIB
Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:52 WIB
Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:51 WIB
Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 13:52 WIB
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Selasa, 07 Mei 2024 12:55 WIB
Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Selasa, 07 Mei 2024 12:07 WIB