Berita , Jatim

Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024, Berikut Alur dan juga Syaratnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024
Berikut adalah mekanisme penerbitan SIM baru 2024. (Foto: Instagram/ satpas_makota)

HARIANE - Seiring bergantinya tahun, mekanisme penerbitan SIM baru 2024 perlu lebih diperhatikan.

Sebab bisa saja alur dan juga syaratnya berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Perbedaan ini bisa berupa alur atau pun syarat untuk mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru 2024.

Agar tak penasaran, langsung saja simak mekanisme penerbitan SIM baru tersebut di sini.

Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024

Dihimpun dari laman resmi Polri, SIM yaitu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Golongan SIM ini ada lima yakni golongan A, B I, B II, C, dan D. Setiap golongan SIM ini perlu dimiliki oleh seseorang yang mengendarai kendaraan tertentu.

Golongan A untuk seseorang yang mengemudikan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang tidak lebih dari 3.500 kilogram.

Lalu, golongan B I untuk pengemudi mobil bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah beratnya lebih dari 3.500 kilogram.

Selanjutnya, golongan B II untuk mengemudikan tractor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000 kilogram;

Kemudian, golongan C diperuntukkan pengemudi sepeda motor yang mampu melaju dengan kecepatan lebih dari 40 kilogram per jam.

Terakhir, golongan D diperuntukkan pengemudi sepeda motor yang tidak mampu melaju dengan kecepatan lebih dari 40 kilogram per jam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025
Peringati Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Gunungkidul Gelar Bhayangkara City Run 2025

Peringati Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Gunungkidul Gelar Bhayangkara City Run 2025

Minggu, 06 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Disini Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Disini Yuk

Minggu, 06 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Rinciannya Sekarang

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Rinciannya Sekarang

Minggu, 06 Juli 2025
Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025