Berikut adalah mekanisme penerbitan SIM baru 2024. (Foto: Instagram/ satpas_makota)
1. Pendaftaran registrasi (Verifikasi data)
2. Identifikasi (Foto, tanda tangan, dan sidik jari)
3. Uji teori
4. Uji praktik
5. Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
6. Cetak SIM
Demikian mekanisme penerbitan SIM baru 2024 lengkap dengan syarat dan juga alurnya.****