Berita

Sekarang Menabung di Bank Bunganya 0 Persen, Berikut Perbankan yang Berikan Penyesuaian Mudah Melalui Saldo

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Sekarang Menabung di Bank Bunganya 0 Persen, Berikut Perbankan yang Berikan Penyesuaian Mudah Melalui Saldo
Menabung di bank bunganya 0 persen, kebijakan ini menyesuaikan besaran saldo nasabah. (Foto: Pexels/Pixabay)
Menurut laman resmi Bank BCA atau PT Bank Central Asia Tbk, menjadi salah satu perbankan yang menetapkan bunga rendah untuk diberikan pada nasabahnya.
Seperti yang berlaku pada produk simpanaan Tahapan yakni dengan kisaran suku bunga 0,00-0,05 persen, tergantung jumlah saldo tabungan misalnya ketika rekening saldo di bawah Rp 10 juta maka mendapat suku bunga 0,00 persen, sebaliknya ketika jumlah saldo Rp 1 Miliar  akan memperoleh 0,05 persen.
Keterkaitan suku bunga dan saldo yang dimiliki juga berlaku untuk produk tabungan Tahapan Gold BCA, sedangkan pada produk Tahapan Xpresi ditetapkan bunga sekitar 0,00 persen yang berlaku untuk saldo Rp 1 juta ke bawah, sedangkan Rp 1 juta ke atas akan diberikan 0,05 persen.
Pada simpanan Tapres juga diberlakukan suku bunga 0,00 yang ditujukan untuk saldo di bawah Rp 10 juta, sedangkan untuk saldo Rp 10 juta hingga Rp 50 juta diberikan bunga 0,02 persen, saldo Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar mendapat bunga 0,12 persen, dan sebanyak 0,20 persen untuk saldo di atas Rp 1 miliar.
Sementara pada produk TabunganKu berlaku untuk saldo kurang dari Rp 500.001 bunganya sekitar 0,00 persen, sedangkan saldo Rp 500.001 hingga kurang dari Rp 1.000.001 ditetapkan bunga 0,12 persen, dan saldo di atas Rp 1.000.001 mendapat bunga 0,20 persen, informasi selengkapnya dapat dicek melalui laman bca.co.id
2. Bank Mandiri
Dilansir pada laman Bank Mandiri, pihak Bank Mandiri menetapkan bunga 0,00 persen untuk saldo tabungan di bawah Rp 1 juta, ketentuan tersebut diberlakukan pada beberapa produk seperti, Tabungan Rupiah, Mandiri Tabungan Bisnis, Mandiri Tabungan Investor Rupiah, Tabungan Payroll, Tabungan Mitra Usaha, Tabungan NOW, serta Tabungan TKI.
Sama seperti bank lain, perusahaan ini menetapkan besar bunga disesuaikan dengan jumlah saldo yang dimiliki, seperti besar bunga pada produk Mandiri Tabungan Bisnis untuk saldo di atas Rp 1 Miliar maka mendapat 1,00 persen.
3. Bank BNI
Berlaku juga untuk simpanan yang dinilai kurang dari Rp 1 juta mendapat bunga 0 persen, kemudian tabungan dengan jumlah di antara Rp 1 juta hingga Rp 50 juta ditetapkan bunga 0,10 persen, sedangkan ketika saldo di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta maka lebih besar lagi yakni 0,20 persen, kemudian untuk saldo Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar akan diberikan bunga 0,60 persen, dan paling besar yakni saldo di atas Rp 1 miliar maka akan dikenakan bunga sebanyak 0,80 persen.
Menurut pernyataan dalam laman resmi Bank BNI, ketentuan ini berlaku sejak 4 Februari 2022.
4. Bank CIMB Niaga
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB