Berita

Sekarang Menabung di Bank Bunganya 0 Persen, Berikut Perbankan yang Berikan Penyesuaian Mudah Melalui Saldo

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Sekarang Menabung di Bank Bunganya 0 Persen, Berikut Perbankan yang Berikan Penyesuaian Mudah Melalui Saldo
Menabung di bank bunganya 0 persen, kebijakan ini menyesuaikan besaran saldo nasabah. (Foto: Pexels/Pixabay)
Menurut laman resmi Bank BCA atau PT Bank Central Asia Tbk, menjadi salah satu perbankan yang menetapkan bunga rendah untuk diberikan pada nasabahnya.
Seperti yang berlaku pada produk simpanaan Tahapan yakni dengan kisaran suku bunga 0,00-0,05 persen, tergantung jumlah saldo tabungan misalnya ketika rekening saldo di bawah Rp 10 juta maka mendapat suku bunga 0,00 persen, sebaliknya ketika jumlah saldo Rp 1 Miliar  akan memperoleh 0,05 persen.
Keterkaitan suku bunga dan saldo yang dimiliki juga berlaku untuk produk tabungan Tahapan Gold BCA, sedangkan pada produk Tahapan Xpresi ditetapkan bunga sekitar 0,00 persen yang berlaku untuk saldo Rp 1 juta ke bawah, sedangkan Rp 1 juta ke atas akan diberikan 0,05 persen.
Pada simpanan Tapres juga diberlakukan suku bunga 0,00 yang ditujukan untuk saldo di bawah Rp 10 juta, sedangkan untuk saldo Rp 10 juta hingga Rp 50 juta diberikan bunga 0,02 persen, saldo Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar mendapat bunga 0,12 persen, dan sebanyak 0,20 persen untuk saldo di atas Rp 1 miliar.
Sementara pada produk TabunganKu berlaku untuk saldo kurang dari Rp 500.001 bunganya sekitar 0,00 persen, sedangkan saldo Rp 500.001 hingga kurang dari Rp 1.000.001 ditetapkan bunga 0,12 persen, dan saldo di atas Rp 1.000.001 mendapat bunga 0,20 persen, informasi selengkapnya dapat dicek melalui laman bca.co.id
2. Bank Mandiri
Dilansir pada laman Bank Mandiri, pihak Bank Mandiri menetapkan bunga 0,00 persen untuk saldo tabungan di bawah Rp 1 juta, ketentuan tersebut diberlakukan pada beberapa produk seperti, Tabungan Rupiah, Mandiri Tabungan Bisnis, Mandiri Tabungan Investor Rupiah, Tabungan Payroll, Tabungan Mitra Usaha, Tabungan NOW, serta Tabungan TKI.
Sama seperti bank lain, perusahaan ini menetapkan besar bunga disesuaikan dengan jumlah saldo yang dimiliki, seperti besar bunga pada produk Mandiri Tabungan Bisnis untuk saldo di atas Rp 1 Miliar maka mendapat 1,00 persen.
3. Bank BNI
Berlaku juga untuk simpanan yang dinilai kurang dari Rp 1 juta mendapat bunga 0 persen, kemudian tabungan dengan jumlah di antara Rp 1 juta hingga Rp 50 juta ditetapkan bunga 0,10 persen, sedangkan ketika saldo di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta maka lebih besar lagi yakni 0,20 persen, kemudian untuk saldo Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar akan diberikan bunga 0,60 persen, dan paling besar yakni saldo di atas Rp 1 miliar maka akan dikenakan bunga sebanyak 0,80 persen.
Menurut pernyataan dalam laman resmi Bank BNI, ketentuan ini berlaku sejak 4 Februari 2022.
4. Bank CIMB Niaga
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB