Artikel
Mencegah Pandemi di Hari Lebaran PPKM Diperpanjang, Ketahui Informasi Lengkapnya di Sini
Salsa Berlianthi Ariyanto
Mencegah Pandemi di Hari Lebaran PPKM Diperpanjang, Ketahui Informasi Lengkapnya di Sini
“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” ujar Menko Airlangga.
Kriteria penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali yaitu berdasarkan “Level Situasi Pandemi Covid-19” yang memperhitungkan Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap) serta Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR).
Selanjutnya, berdasarkan Tingkat vaksinasi Dosis-2 (minimal 45%), dan vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60%). Kabupaten dan kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan Jumlah Penduduk kurang dari 200 ribu orang dan memiliki Kasus Konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk.
Mencegah pandemi di hari lebaran PPKM diperpanjang, berikut ini komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali untuk periode PPKM 26 April – 9 Mei 2022 adalah:
- Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 kabupaten dan kota.
- Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 kabupaten dan kota.
- Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 kabupaten dan kota.****