Berita , Nasional , Headline

PPKM Jawa Bali Diperpanjang 2 Pekan, Begini Aturan Pembatasan Daerah Berstatus Level 3

profile picture Admin
Admin
PPKM Jawa Bali Diperpanjang 2 Pekan, Begini Aturan Pembatasan Daerah Berstatus Level 3
Ilustrasi orang yang melakukan perjalanan domestik selama PPKM Jawa Bali diperpanjang. (Foto: Pexels/Anna Shvets)
HARIANE - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Diperpanjang selama dua pekan hingga awal bulan Ramadhan, lebih tepatnya dari 22 Maret 2022 hingga 4 April 2022.
Keputusan PPKM Jawa Bali diperpanjang ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi yang dikeluarkan pada Selasa, 22 Maret 2022 itu ditandatangani langsung oleh Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) .
PPKM Jawa Bali diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di berbagai daerah. Meski begitu, sudah tidak ada lagi PPKM level 4, yang sebelumnya terdapat tujuh daerah. Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM level 3 mengalami penurun menjadi 48 daerah dari yang sebelumnya ada 66 daerah.
Sementara itu, untuk daerah dengan level 2 mengalami peningkatan menjadi 77 daerah, dari yang sebelumnya 55 daerah. Serta untuk yang PPKM level 1 menjadi enam daerah, dari yang sebelumnya tidak ada.

PPKM Jawa Bali diperpanjang berikut daftar Aturan PPKM Level 3

Menilik dari Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sebelumnya, pastinya akan ada aturan pembatasan baru yang diperlakukan sesuai dengan level PPKM di daerah tersebut.

Adapun aturan pembatasan level 3 pada PPKM jawa Bali diperpanjang, sebagai berikut:

1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih bisa dilakukan secara tatap muka (luring) maupun daring, sesuai dengan keputusan sebelumnya.
2. Kegiatan sektor non esensial diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO), untuk pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
3. Kegiatan sektor esensial, seperti Bank bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk pelayanan kepada masyarakat. Serta 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.
4. Kegiatan di sektor kesehatan bisa beroperasi 100 persen tanpa adanya pengecualian.
5. Untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 60 persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025