Berita , D.I Yogyakarta

Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Koperasi merah putih
Peresmian Koperasi Merah Putih di aula kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Minggu (15/6/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk tiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sleman, Minggu (15/6/2025).

SK Badan Hukum tersebut diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Sinduadi, dan Kalurahan Sidomulyo.

Penyerahan ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian dan legalitas ketiga koperasi tersebut.

Dalam sambutannya, Budi Arie menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 79.882 koperasi di seluruh Indonesia yang telah memperoleh legalitas resmi.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dijalankan dalam tiga tahap: legalitas, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring, evaluasi, dan pengembangan usaha.

Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah melaksanakan tahap pertama dengan baik, yakni pemberian legalitas koperasi.

Kedua pemerintah daerah ini juga dinilai memiliki komitmen dan kebijakan kuat dalam mendukung suksesnya program Koperasi Merah Putih.

“Kenapa hari ini saya ada di sini, karena saya yakin dan percaya DIY akan menjadi provinsi percontohan untuk Koperasi Merah Putih di Indonesia,” ujar Budi Arie.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional, baik dari sisi manajemen, organisasi, maupun kepastian hukumnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyukseskan program ini di DIY.

“Jangan sampai Jogja yang jadi model ini lalu gagal. Saya tidak mau. Yang namanya jadi model, harus berhasil, tidak ada istilah gagal,” tegas Sri Sultan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Senin, 16 Juni 2025
Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Senin, 16 Juni 2025
Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Senin, 16 Juni 2025
Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Senin, 16 Juni 2025
Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Senin, 16 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Senin, 16 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Senin, 16 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 16 Juni 2025
Seru! Ratusan Kuda Adu Kencang di Ajang Indonesia's Horse Racing Cup 2025

Seru! Ratusan Kuda Adu Kencang di Ajang Indonesia's Horse Racing Cup 2025

Senin, 16 Juni 2025
Panen Perdana Kopi Robusta Lereng Merapi, Kementan Dukung Pengembangan Komoditas Kopi di Sleman

Panen Perdana Kopi Robusta Lereng Merapi, Kementan Dukung Pengembangan Komoditas Kopi di Sleman

Senin, 16 Juni 2025