Berita

Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap pada 10 Agustus 2022, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Mengejutkan

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap pada 10 Agustus 2022, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Mengejutkan
Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap pada 10 Agustus 2022, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Mengejutkan
HARIANE - Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin berinisial IF berhasil ditangkap di Lampung pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 kemaren.
Dilansir dari Tribratanews Polda Metro Jaya, penangkapan Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin
Potret Kombes Pol Endra Zulpan saat Mengumumkan Penangkapan Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin. (Foto: Tribratanews Polda Metro Jaya)
"Setelah ditangkap langsung dibawa ke Mapolda sekira pukul 17.30 WIB," papar Kombes Pol Endra Zulpan
Kombes Pol Endra Zulpan memaparkan, tersangka berinisial IF selaku Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin bertugas sebagai penghimpun dana zakat yang diperkirakan berjumlah Rp 2,3 Milliar.
BACA JUGA :
12 Jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka Keluar dari Organisasi, Lakukan Pengucapan Ikrar Keluar
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat ini digunakan tersangka IF dan organisasi Khilafatul Muslimin dalam rangka penyebaran ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Fakta Penangkapan Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin

1. Rekening yang Digunakan

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa rekening bank milik tersangka IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat.
"Rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening dana Bazis ormas Khilafatul Muslimin yang bersumber dari warga," ucap Kombes Pol Indra Zulpan.

2. Terlibat dalam Kejahatan Pencucian Uang

Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, diketahui tersangka IF secara aktif terlibat dalam aktivitas kriminal pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Sabtu, 07 September 2024 19:39 WIB
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Sabtu, 07 September 2024 19:35 WIB
Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 07 September 2024 19:08 WIB
Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Sabtu, 07 September 2024 15:50 WIB
Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Sabtu, 07 September 2024 14:40 WIB
Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Sabtu, 07 September 2024 12:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 07 September 2024 10:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Sabtu, 07 September 2024 10:09 WIB
Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Sabtu, 07 September 2024 00:00 WIB
Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Jumat, 06 September 2024 23:58 WIB