Berita , Pendidikan , Nasional , Artikel
SKB 4 Menteri Terbaru Izinkan Sekolah Tatap Muka 100 Persen, Ini Aturan Lengkapnya
Zanida Zulfana Kusnasari
SKB 4 Menteri Terbaru Izinkan Sekolah Tatap Muka 100 Persen, Ini Aturan Lengkapnya
Pelanggar protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung dapat diberikan sanksi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
BACA JUGA : Kebijakan Baru! Kemendikbud Jadikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2022Aturan terbaru sekolah tatap muka 100 persen telah diterbitkan, tetap patuhi protokol kesehatan! ****