Berita , Headline

Mixue Dilarang Pasang Logo Halal, Kemenag: Belum Punya Sertifikat

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Mixue Dilarang Pasang Logo Halal, Kemenag: Belum Punya Sertifikat
Mixue Dilarang Pasang Logo Halal, Kemenag: Belum Punya Sertifikat
HARIANE - Punya gerai hampir di seluruh kota besar, Mixue dilarang pasang logo halal dan label halal oleh Kemenag.
Mixue dilarang pasang logo halal diingatkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham karena belum memiliki sertifikat.
Mengutip dari laman Kemenag, Aqil menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu Mixue dilarang pasang logo halal karena masih dalam proses. 
BACA JUGA :
5 Fakta Unik Mixue yang Jarang Diketahui, Trending Sebagai Penginvasi Ruko Kosong
Aqil mengingatkan Mixue dilarang pasang logo halal karena adanya pengaduan bahwa gerai Mixue memasang logo halal di Indonesia. Pengaduan tersebut dilaporkan oleh akun @aishamaharani bahwa gerai Mixue di Kartika Grand Bistro, Museum Mandala Bhakti Semarang memasang logo halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," kata Aqil Irham dalam keterangan tertulis Senin, 02 Januari 2023.
mixue dilarang pasang logo halal
Mixue sedang dalam proses sertifikasi halal. (Instagram/mixueindonesia)
Sempat trending di Twitter karena disebut sebagai pencatat ruko kosong, Mixue diketahui belum memiliki sertifikat halal. 
Menurut data berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. Untuk mendapatkan sertifikat halal harus melalui proses-prosesnya terlebih dahulu.
Menurut laman SiHalal, sertifikat halal resmi dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). 
Alur pengajuan permohonan sertifikasi halal yaitu pelaku usaha mendaftar dan mengajukan permohonan sertifikasi halal. Kemudian BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen dan menertibkan STTD. 
Tahap selanjutnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan memeriksa atau melakukan pengujian kehalalan produk. Setelah diuji, penetapan kehalalan produk disahkan melalui fatwa halal. Terakhir BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.
Dalam hal ini Aqil menyebut Mixue sudah masuk tahapan pengujian oleh LPH. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 11:30 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jumat, 26 April 2024 10:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jumat, 26 April 2024 10:06 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB