Berita , D.I Yogyakarta

Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY di Bandara YIA

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
peredaran sabu
Konferensi pers ungkap kasus peredaran sabu dengan modus terbaru. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bersama KPPBC TMP B Yogyakarta), bekerja sama dengan Polda DIY dan otoritas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram di terminal kedatangan Bandara YIA.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, membeberkan bahwa penindakan tersebut berawal pada Minggu (22/6/2025) pukul 11.45 WIB, ketika petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan analisis terhadap seorang penumpang berinisial AP (27), Warga Negara Indonesia (WNI), yang tiba dari Malaysia dengan penerbangan AirAsia AK 346 rute Kuala Lumpur–YIA.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, pemeriksaan K9 bernama “Billy”, serta hasil pemeriksaan x-ray, ditemukan 10 paket tisu basah yang diduga kuat mengandung narkotika jenis methamphetamine dengan berat total 9.540,8 gram.

“Ini adalah proses yang dilakukan berdasarkan analisis dan profiling penumpang, menggunakan dukungan tools, termasuk anjing pelacak bernama Billy,” kata Imik, Selasa (8/7/2025).

Atas temuan tersebut, petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY segera melakukan wawancara singkat terhadap AP.

Dari keterangan AP, diketahui bahwa ada seseorang yang memerintahkannya untuk membawa paket tersebut keluar dan menyerahkannya kepada orang lain di area penjemputan.

“Ini patut diapresiasi, karena modus yang digunakan cukup unik, yaitu menggunakan tisu. Metamfetamin cair diinjeksikan ke dalam tisu sehingga menjadi tisu basah—sebanyak 10 paket,” ungkapnya.

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY, Angkasa Pura, dan Avsec Bandara YIA untuk melakukan controlled delivery kepada penerima di area penjemputan.

Operasi tersebut berhasil mengamankan MN, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, yang berperan sebagai penjemput dan checker di area lobi luar terminal kedatangan.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap AP dan MN, diketahui bahwa pengendali pengiriman narkotika jenis methamphetamine merupakan Warga Negara Malaysia yang berdomisili di Malaysia.

Para pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 32 ribu jiwa dari ancaman narkotika, sekaligus berkontribusi pada potensi penghematan biaya rehabilitasi hingga Rp48 miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025
Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Selasa, 08 Juli 2025
Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Selasa, 08 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Selasa, 08 Juli 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Selasa, 08 Juli 2025
Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Selasa, 08 Juli 2025