Berita , D.I Yogyakarta
Modus Penipuan Ganjal ATM di Bantul, Uang Milik Nasabah Rp 66 Juta Raib
HARIANE - Kasus penipuan modus ganjal ATM di Bantul kembali diungkap jajaran Polres Bantul di mana uang nasabah salah satu bank sebanyak Rp 66 juta hilang.
Modus penipuan ganjal ATM dilakukan oleh empat orang pelaku yakni, HS (32), RE (43), ES dan R yang memiliki peran masing - masing.
Kanit Reskmob Polres Bantul, Ipda Muhammad Alief mengatakan pihaknya meringkus dua orang pelaku yakni HS dan RE di wilayah Klaten yang hendak kabur dari pengejaran.
"Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaan kami dan ditetapkan Daftat Pencarian Orang (DPO)," ujar Muhammad Alief, Kamis, 2 November 2023.
Cara Pelaku Penipuan ATM di Bantul Menggasak Uang Korban
Alief mengungkapkan modus operandi dari keempat tersangka ketika melancarkan aksi mengganjal ATM di Dusun Gabusan, Timbulharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta pada Selasa, 17 Oktober 2023.
"Para tersangka menyelipkan plastik mika bening tepat di tempat masuk kartu ATM sehingga kartu tersebut tidak dapat keluar dan korban mengira kartu ATM miliknya telah tertelan," ucapnya.
Melihat korban kebingungan, tersangks HS dan RE kemudian berpura - pura menolong korban dengan harapan mendapatkan pin dari kartu ATM korban.
Tak dapat tertolong, korban lantas meninggalkan ATM dan bermaksud hendak melaporkan bahwa kartu ATM miliknya telah tertelan ke pihak bank.
"Namun korban terkejut melihat pesan dari m-banking bahwa terdapat dana keluar sebesar Rp 66 juta dari kartu ATM miliknya," ungkapnya.
Merasa ada sesuatu yang janggal, korban penipuan di Bantul lantas melaporkan hal itu ke Polsek Sewon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian lantas melakukan penyelidikan berdasarkan CCTV ATM dan berhasil mendapatkan identitas para pelaku penipuan ATM di Bantul.