Berita , Nasional
Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Korban Diiming-imingi Hal ini
Nadhirah
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar ternyata begini. (Ilustrasi: Freepik/ rawpixel.com)
Ditambah lagi, jika belum mencapai target diberi sanksi berupa potongan gaji, tindakan fisik, sampai kekerasan fisik.
Tindakan fisik yang pernah didapatkan korban yaitu dijemur, dihukum fisik seperti squad jump, lari, dan lain sebagainya.
Bahkan pernah suatu kali, korban dipukul dan dikurung di suatu tempat.
Berdasarkan informasi yang diberikan, korban yang awalnya 20 orang bertambah menjadi 25 orang.
Demikian informasi mengenari modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar beserta sedikit informasi tambahan lainnya.****