D.I Yogyakarta

Lima Orang Warga Wonosobo Hampir Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, tindak pidana, tindak pidana perdagangan orang
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil disita (Foto:dok Polres Kulon Progo)

HARIANE - Lima orang warga dari Wonosobo, Jawa Tengah hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beruntung, mereka berhasil dicegah saat akan berangkat lewat Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kulon Progo. Kasus ini diketahui terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat itu kami memperoleh informasi ada 5 orang yang akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Tapi tujuan akhirnya Serbia," jelas Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo, Selasa (14/05/2024).

Kelima pria yang hampir menjadi korban tersebut berinisial YS (33), AP (30), TH (25), PRL (36), dan AR (23). Dari pemeriksaan oleh petugas Imigrasi dan petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) diketahui jika mereka akan secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

Setelah berhasil digagalkan, Kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Temon dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Kulon Progo. Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui jika mereka akan diberangkatkan oleh seorang perempuan berinisial ML (41), asal Wonosobo.

"Setelahnya ML kemudian kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga mengamankan 6 paspor dan 6 lembar pas naik (boarding pass) maskapai Air Asia tujuan Kuala Lumpur," ujar Dian.

Berdasarkan pemeriksaan lebih jauh, ML sering bepergian ke luar negeri karena berprofesi sebagai pemandu wisata. Meski demikian, ML mengaku baru pertama kali terlibat dalam kasus dugaan TPPO.

"Ada keterlibatan satu orang rekan ML di Serbia. Kami masih terus mendalami pengakuan ML tersebut. Kepada korban, ML menjanjikan bekerja di perusahaan furnitur di Serbia dengan gaji Rp 20 juta per bulan. Namun sebelumnya, korban harus menyetor uang sekitar Rp 65 juta hingga Rp 95 juta," tutur Dian.

Sedangkan, Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bibit Nur Handono mengungkapkan, kelima korban awalnya mengaku hendak berwisata ke Kuala Lumpur. Namun setelah didalami, kelimanya justru hendak menuju Serbia di Eropa," jelas Bibit.

Akibat perbuatannya, ML dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU 21/2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. Adapun kelima korban saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya mereka sempat ditangani tim dari Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo.(has).

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025
Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025