D.I Yogyakarta

Lima Orang Warga Wonosobo Hampir Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, tindak pidana, tindak pidana perdagangan orang
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil disita (Foto:dok Polres Kulon Progo)

HARIANE - Lima orang warga dari Wonosobo, Jawa Tengah hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beruntung, mereka berhasil dicegah saat akan berangkat lewat Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kulon Progo. Kasus ini diketahui terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat itu kami memperoleh informasi ada 5 orang yang akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Tapi tujuan akhirnya Serbia," jelas Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo, Selasa (14/05/2024).

Kelima pria yang hampir menjadi korban tersebut berinisial YS (33), AP (30), TH (25), PRL (36), dan AR (23). Dari pemeriksaan oleh petugas Imigrasi dan petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) diketahui jika mereka akan secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

Setelah berhasil digagalkan, Kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Temon dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Kulon Progo. Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui jika mereka akan diberangkatkan oleh seorang perempuan berinisial ML (41), asal Wonosobo.

"Setelahnya ML kemudian kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga mengamankan 6 paspor dan 6 lembar pas naik (boarding pass) maskapai Air Asia tujuan Kuala Lumpur," ujar Dian.

Berdasarkan pemeriksaan lebih jauh, ML sering bepergian ke luar negeri karena berprofesi sebagai pemandu wisata. Meski demikian, ML mengaku baru pertama kali terlibat dalam kasus dugaan TPPO.

"Ada keterlibatan satu orang rekan ML di Serbia. Kami masih terus mendalami pengakuan ML tersebut. Kepada korban, ML menjanjikan bekerja di perusahaan furnitur di Serbia dengan gaji Rp 20 juta per bulan. Namun sebelumnya, korban harus menyetor uang sekitar Rp 65 juta hingga Rp 95 juta," tutur Dian.

Sedangkan, Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bibit Nur Handono mengungkapkan, kelima korban awalnya mengaku hendak berwisata ke Kuala Lumpur. Namun setelah didalami, kelimanya justru hendak menuju Serbia di Eropa," jelas Bibit.

Akibat perbuatannya, ML dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU 21/2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. Adapun kelima korban saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya mereka sempat ditangani tim dari Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo.(has).

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025