Berita , Nasional

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Korban Diiming-imingi Hal ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar ternyata begini. (Ilustrasi: Freepik/ rawpixel.com)

Namun, belum ada keterangan terkait uang tersebut dalam bentuk mata uang apa.

Korban diberitahukan bahwa dirinya akan kerja 12 jam sehari dan 6 bulan sekali bisa cuti untuk kembali ke Indonesia.

Namun, pada kenyataannya, para korban diharuskan menandatangani kontrak kerja dalam bahasa Mandarin.

Padahal korban tidak memiliki kemampuan bahasa Mandarin. Sehingga, tidak tahu isi dari kontrak tersebut.

Kontrak yang diberitahukan ternyata berbeda jauh dari kondisi kerja yang sebenarnya.

Pekerjaannya bukanlah Marketing Operator Online biasa, melainkan ditempatkan di sindikat online scam Cina.

Korban pun harus bekerja di tempat tertutup yang dijaga oleh orang-orang bersenjata.

Target online scam tersebut yaitu pengguna Facebook dan Instagram. Sasarannya adalah warga Kanada dan Amerika Serikat.

Sindikat tersebut menyiapkan aplikasi dan korban tinggal menyalin tulisan dalam bahasa Inggris tersebut.

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar,
korban pernah diperlakukan begini.
(Ilustrasi: Freepik/ rawpixel.com)

Pekerja diharuskan bekerja dari pukul 20.00 - 14.00 keesokan harinya, yang jika dihitung harus bekerja sampai 18 jam per harinya.

Sementara itu, tidak semua pekerja mendapatkan gaji. Sebagian yang dapat gaji pun tidak sesuai dengan yang diiming-imingi yakni sebesar 3 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025