Berita , Nasional

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Korban Diiming-imingi Hal ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar ternyata begini. (Ilustrasi: Freepik/ rawpixel.com)

Namun, belum ada keterangan terkait uang tersebut dalam bentuk mata uang apa.

Korban diberitahukan bahwa dirinya akan kerja 12 jam sehari dan 6 bulan sekali bisa cuti untuk kembali ke Indonesia.

Namun, pada kenyataannya, para korban diharuskan menandatangani kontrak kerja dalam bahasa Mandarin.

Padahal korban tidak memiliki kemampuan bahasa Mandarin. Sehingga, tidak tahu isi dari kontrak tersebut.

Kontrak yang diberitahukan ternyata berbeda jauh dari kondisi kerja yang sebenarnya.

Pekerjaannya bukanlah Marketing Operator Online biasa, melainkan ditempatkan di sindikat online scam Cina.

Korban pun harus bekerja di tempat tertutup yang dijaga oleh orang-orang bersenjata.

Target online scam tersebut yaitu pengguna Facebook dan Instagram. Sasarannya adalah warga Kanada dan Amerika Serikat.

Sindikat tersebut menyiapkan aplikasi dan korban tinggal menyalin tulisan dalam bahasa Inggris tersebut.

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar,
korban pernah diperlakukan begini.
(Ilustrasi: Freepik/ rawpixel.com)

Pekerja diharuskan bekerja dari pukul 20.00 - 14.00 keesokan harinya, yang jika dihitung harus bekerja sampai 18 jam per harinya.

Sementara itu, tidak semua pekerja mendapatkan gaji. Sebagian yang dapat gaji pun tidak sesuai dengan yang diiming-imingi yakni sebesar 3 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025