D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Amankan Empat Pelaku Penjualan Bayi

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Perdagangan Bayi
Kapolres Kulon Progo (Foto: Dok Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Kepolisian Resor Kulon Progo berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi pada pekan lalu. Perdagangan bayi dilakukan melalui akun media sosial.

Mendapati adanya perdagangan bayi, petugas kepolisian kemudian menghubungi akun media sosial tersebut dan berpura-pura tengah mencari bayi untuk diadopsi. Dari komunikasi intensif, pelaku selanjutnya menawarkan bayi dengan harga Rp 25 juta.

"Disepakati harga Rp 25 juta. Saat penyidik kami meminta untuk mengirimkan bayi, tersangka mengirim foto dan selanjutnya bayi diantar. Mereka meminta uang sesuai kesepakatan, dan dari tersangka berhasil diamankan bayi berikut barang bukti," ujar AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Selasa (26/11/2024).

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu mengatakan, dari praktik perdagangan ilegal tersebut berhasil diamankan empat tersangka, yakni AH (41) dan A (39), warga Sukoharjo, berjenis kelamin laki-laki. Juga diamankan MM (52), serta wanita berinisial NNR (20), warga Grobogan.

"Praktik jual beli bayi berlangsung selama satu tahun terakhir. Pelaku sudah melakukan aksinya belasan kali," ujar Wilson Bugner.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil konfrontasi, pemeriksaan saksi, dan para tersangka, serta pemeriksaan handphone. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku melakukan aktivitas dengan rapi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 junto 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB