D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Amankan Empat Pelaku Penjualan Bayi

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Perdagangan Bayi
Kapolres Kulon Progo (Foto: Dok Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Kepolisian Resor Kulon Progo berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi pada pekan lalu. Perdagangan bayi dilakukan melalui akun media sosial.

Mendapati adanya perdagangan bayi, petugas kepolisian kemudian menghubungi akun media sosial tersebut dan berpura-pura tengah mencari bayi untuk diadopsi. Dari komunikasi intensif, pelaku selanjutnya menawarkan bayi dengan harga Rp 25 juta.

"Disepakati harga Rp 25 juta. Saat penyidik kami meminta untuk mengirimkan bayi, tersangka mengirim foto dan selanjutnya bayi diantar. Mereka meminta uang sesuai kesepakatan, dan dari tersangka berhasil diamankan bayi berikut barang bukti," ujar AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Selasa (26/11/2024).

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu mengatakan, dari praktik perdagangan ilegal tersebut berhasil diamankan empat tersangka, yakni AH (41) dan A (39), warga Sukoharjo, berjenis kelamin laki-laki. Juga diamankan MM (52), serta wanita berinisial NNR (20), warga Grobogan.

"Praktik jual beli bayi berlangsung selama satu tahun terakhir. Pelaku sudah melakukan aksinya belasan kali," ujar Wilson Bugner.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil konfrontasi, pemeriksaan saksi, dan para tersangka, serta pemeriksaan handphone. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku melakukan aktivitas dengan rapi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 junto 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025