Berita , Jabodetabek
Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
Sri Nuraeni
Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
"Ibunya melapor datang ke polsek, kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar daerah Pancoran. Jadi tim dari polsek mendatangi ke sana dan ternyata sampai sana memang kondisi korban dalam kondisi meninggal," terang Kapolsek Pancoran dikutip dari laman Polda Metro Jaya.
SS merasa curiga lantaran anaknya saat itu hanya berdua bersama Y di apartemen tersebut. Kecurigaan SS terbukti setelah ditemukan retakan dan memar pada tubuh korban.
BACA JUGA : Balita Disiksa Tetangga di Blitar Karena Ibu Jadi TKI, Mensos Risma Beri Solusi Ini"Di tubuh korban ditemukan tulang tengkorak bagian kiri ada retakan sepanjang 7,9 cm, kemudian di kaki kiri korban itu ada memar, kemudian pada otak besar korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan di bawah selaput otak," kata Kombes Pol Ade. Pelaku (YA) sudah ditangkap sejak tanggal 3 Desember 2022 dan dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 76 juncto 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancamannya masing-masing 10 tahun, 15 tahun, dan 7 tahun. Dengan terungkapnya perbuatan dan motif kasus penganiayaan balita di Jaksel yang sampai menghilangkan nyawa ini membuat YA ditahan. ****