Berita , Jatim
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Uang Belanja Habis Buat Judi Online
HARIANE – Motif polwan bakar suami di Mojokerto yang juga berprofesi sebagai seorang polisi pada Sabtu, 8 Juni 2024 terungkap.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, motifnya adalah karena tersangka (Briptu FN) kesal dengan korban (Briptu RDW) yang kecanduan judi online.
Hal tersebut membuat uang belanja bulanan mereka sering habis untuk judol. Padahal uang tersebut seharusnya dipakai untuk ketiga anak mereka yang masih dibawah umur.
“Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Dilansir dari Polda Metro Jaya, kasus polwan bakar suami di Mojokerto bermula saat Briptu RDW pulang dari Polres Jombang.
Sesampainya dirumah, yaitu di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan pelaku cekcok.
Saat percekcokan semakin memanas, pelaku kemudian menyiram tubuh korban dengan bensin. Namun nahas, tak jauh dari posisi korban terdapat sumber api.
Alhasil, api yang tidak dijelaskan secara rinci dari mana sumbernya tersebut kemudian menyambar tubuh korban dan membakarnya.
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik dan akhirnya membakar yang bersangkutan (Briptu RDW),” pungkas Kombes Pol Dirmanto.
Briptu DRW kemudian dilarikan ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena menderita luka bakar hingga 90 persen.
Namun nahas, ia menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 9 Juni 2024. Sementara itu, Briptu FN telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.