Berita , Jateng
Muhmmadiyah Gelar Musyawarah Nasional Majelis Tarjih ke-32 di Pekalongan, Ini yang Dibahas
Karenanya, Manhaj Tarjih dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang memuat seperangkat wawasan, sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur teknis metode tertentu yang menjadi pegangan kegiatan keTarjihan.
Manhaj Tarjih masih bisa berkembang baik dari segi perangkat (qabili niqas wa taghyir) seperti dalam salah satu perangkatnya adalah wawasan agama yang wasathiyah.
Pembahasan yang kedua adalah Fikih Wakaf Kontemporer. Sebagai salah satu jenis institusi filantropi Islam, wakaf mendapatkan perhatian penuh di dunia Islam, lantaran wakaf dapat berfungsi sebagai penompang eksistensi dan kejayaan umat Islam.
Dalam pembahasan fikih wakaf, isu-isu kontemporer dalam bidang wakaf pun juga akan dibahas di samping soal isu klasik. Isu-isu kontemporer tersebut seperti wakaf uang, sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Pembahasan soal wakaf menjadi isu yang penting untuk diajukan, karena wakaf merupakan bagian dari sektor ekonomi syariah yang sedang berkembang di seluruh dunia. Berkembangnya permasalahan ekonomi juga dapat mengakibatkan berkembangnya terminologi dan isu-isu wakaf di era modern seperti saat ini, oleh sebab itu Munas Tarjih akan memasukkan materi fikih wakaf.
Pembahasan ketiga dalam Munas Tarjih ke-32 adalah Kalender Hijriyah Global Tunggal. Muhammadiyah telah mempersiapkan konsep Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia.
Berbagai seminar, kajian ataupun sosialisasi telah dilakukan di berbagai wilayah guna mendukung terwujudnya Kalender Hijriyah Global Tunggal.
Sebagai peradaban yang lama, Islam telah hadir selama 14 abad, namun tak kunjung memiliki kalender unikatif. Oleh sebab itu, perlu diupayakan kalender terpadu untuk umat Islam di seantero dunia.
Salah satu tujuan dari penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal ini adalah sebagai solusi untuk peristiwa hari Arafah dan hari-hari besar Islam lainya.
Muhammadiyah mengakui bahwa penerapan konsep ini akan menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik, oleh sebab itu, Munas Tarjih 2024 juga akan membahas soal persiapan matang dan menyediakan jawaban yang bersumber dari syariat Islam dan ilmu pengetahuan. ****