Berita , D.I Yogyakarta
Mulai Isu Sekolah Hingga Sampah, Forpi Catat 5 Masalah Penting Kota Yogyakarta Sepanjang 2023
HARIANE - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mencatat setidaknya ada lima isu penting persoalan dari hasil pemantauan di lapangan maupun aduan masyarakat selama tahun 2023.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba menyebutkan, isu pertama ialah persoalan famili lain dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu muncul setiap tahunnya.
Meskipun secara aturan tidak mempersoalkan hal tersebut, katanya, namun secara etika moral itu termasuk dalam perbuatan curang.
Hal itu mengakibatkan siswa yang sebenarnya warga asli Kota Yogyakarta harus tersingkir dan bersekolah di swasta karena kalah jarak maupun nilai dengan siswa yang menumpang Kartu Keluarga atau KK lain.
“Tahun 2024 ini harapannya tidak ada lagi temuan persoalan famili lain ini. Untuk itu dari awal harus ada verifikasi faktual kependudukan siswa. Jika memang terbukti bukan merupakan penduduk setempat, maka dipersilahkan untuk mencari sekolah yang lainnya. Artinya ada solusi yang ditawarkan tidak ujug-ujug tidak boleh bersekolah di Kota Yogyakarta karena status famili lain,” kata Kamba, Minggu, 7 Januari 2024.
Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta ke sejumlah sekolah dasar, masih ditemukan anak belum memiliki akta lahir dengan alasan yang beragam.
Di tahun 2024 ini, pihaknya berharap zero persoalan anak yang belum memiliki akta lahir karena akta lahir anak merupakan hak setiap anak harus memilikinya.
Selanjutnya ialah persoalan sampah yang masih menjadi momok di Kota Yogyakarta. Menurutnya desentralisasi pengelolaan sampah di masing-masing daerah se-DIY belum semuanya bisa dilakukan karena berbagai alasan seperti minimnya lahan, contohnya di Kota Yogyakarta.
“Tahun 2024 ini setidaknya pengelolaan TPST Piyungan Bantul dapat dikelola secara swadaya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Bank-bank sampah yang ada di Kota Yogyakarta dapat dihidupkan kembali. Jangan sampai keberadaan bank-bank sampah hanya tinggal plakatnya saja,” ujarnya.
Persoalan fasilitas publik terutama pada tempat atau kawasan bebas asap rokok atau KTR tak luput dari perhatian.
Kawasan Malioboro yang merupakan salah satu Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta masih ditemukan orang yang merokok di kawasan tersebut.
Forpi Kota Yogyakarta juga mencatat di kawasan tersebut masih minim fasilitas dan informasi terkait Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok.