Ekbis
Musim Haji 2025 di Depan Mata, Penandatanganan Kontrak Layanan Ditargetkan Selesai Sebelum 14 Februari
HARIANE – Proses penyediaan layanan jamaah haji 2025 sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Proses penandatanganan telah dimulai pada Minggu, 26 Januari dan kabarnya akan selesai sebelum 14 Februari 2025 mendatang.
“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jamaah haji. Insya Allah target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” ujar Nasrullah Jasam yang memimpin proses penandatanganan kontrak tersebut.
Perlu diketahui, ada empat penyedia layanan yang akan tanda tangan secara bertahap, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi dan layanan umum.
Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan 40 penyedia akomodasi di wilayah Makkah dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” lanjut Nasrullah.
Kemenag Minta Penyedia Layanan haji 2025 Taat Aturan
Plt. Irjen Kemenag RI Faisal berpesan agar penyedia layanan haji 2025 taat pada komitmen kontrak yang telah ditandatangani.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah Indonesia tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa denda hingga di blacklist di masa yang akan datang.
Disisi lain, ia juga meminta agar penyedia layanan melaporkan kepada Itjen apabila ada pihak tertentu yang minta imbalan kepada mereka dalam bentuk apapun.