Berita

Negara Bagian India Larang Produk Bersertifikat Halal Beredar, Sejumlah Organisasi Muslim Mengecam

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Negara Bagian India Larang Produk Bersertifikat Halal Beredar, Sejumlah Organisasi Muslim Beri Kecaman
Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh India melarang distribusi dan penjualan produk bersertifikat Halal. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Negara bagian Uttar Pradesh yang memiliki jumlah penduduk paling padat di India telah melarang peredaran produk bersertifikat Halal.

Pihak yang berwenang melarang distribusi dan penjualan produk bersertifikat Halal, termasuk susu, pakaian dan obat-obatan karena dianggap ilegal.

Hal tersebut juga mencakup produk roti, gula, minyak nabati dan produk lainnya yang diberi label 'Halal' oleh perusahaan yang memproduksinya.

“Sertifikasi halal produk makanan adalah sistem paralel yang menciptakan kebingungan mengenai kualitas makanan,” rilis pemerintah setempat, seperti diwartakan Reuters.

Pemimpin Uttar Pradesh, biksu Hindu Yogi Adityanath yang merupakan anggota Partai Nasionalis Bharatiya Janata dan pemerintahannya dituduh oleh kritikus telah berencana memecah belah populasi Muslim di negara bagian tersebut.

"Agama tidak boleh dimasukkan ke dalam makanan. Ada banyak barang seperti garmen, gula, dan lain-lain yang dicap Halal, dan itu melanggar hukum," kata juru bicara BJP.

Sejumlah Organisasi Muslim Beri Kecaman

Diwartakan The Hindu pada 24 November 2023, sejumlah organisasi Muslim mengecam keputusan Pemerintah Uttar Pradesh yang melarang peredaran produk bersertifikat Halal.

Organisasi Muslim Jamiat Ulama-i-Hind dan Jamaat-e-Islami Hind menyebut hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak dasar warga negara untuk makan apa yang diperbolehkan berdasarkan keyakinan.

"Logo sertifikasi Halal tidak hanya membantu konsumen Halal tetapi juga menawarkan pilihan yang tepat bagi semua konsumen. Penting untuk dicatat bahwa semua transaksi keuangan diperhitungkan dengan benar, dengan pembayaran GST dan pajak penghasilan yang tepat serta audit menyeluruh, memastikan legalitas dan transparansi penuh dalam operasi kami,” kata juru bicara Jamiat Ulama-i- Hind, Niaz Farooqui.

Sementara itu, Wakil Presiden Jamaat-e-Islami Hind, Salim Engineer menyebut bahwa keputusan Pemerintah Uttar Pradesh (UP) sebagai bentuk diskriminasi terhadap penganut agama tertentu.

"Tindakan pemerintah UP jelas didasarkan pada kebencian terhadap komunitas Muslim dan Islam, tidak rasional dan bertentangan dengan persahabatan dan niat baik sosial," ujarnya. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB