Berita , D.I Yogyakarta

Nekat Curi Uang Milik Ibu Kos, Modusnya Congkel Pintu Kamar saat Pemilik Keluar Rumah

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Nekat Curi Uang Pemilik Kos, Modusnya Congkel Pintu Kamar
Pelaku pencurian uang milik Ibu Kos, Modusnya Congkel Pintu Kamar. (Foto: Humas Polsek Jetis)

HARIANE- Seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah bernama SW (28) nekat mencuri uang milik ibu kosnya sendiri yang bertempat di Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto menjelaskan kronologi tersebut bermula saat pemilik kos atau korban (SH) sedang mengajar di salah satu masjid di Kota Yogyakarta. 

Kemudian korban SH yang merupakan seorang pensiunan PNS meninggalkan rumah untuk mengajar pukul 06.45 WIB. Namun saat itu, pintu rumah tidak dikunci lantaran setiap harinya pelaku SW kerap membersihkan rumah milik korban.

"Nah, ketika korban datang ke rumah pukul 10.00 WIB dengan kondisi pintu sudah terbuka. Kagetnya lagi ketika masuk ke dalam kamar ternyata kamar pintu kamar sudah dijebol sudah rusak," kata Kanit Mardiyono belum lama ini. 

Korban terkejut karena sejumlah uang yang ia simpan didalam kaleng biskuit ternyata hilang. 

"Korban saat itu terkejut kemudian melapor ke Polsek Jetis. Korban kehilangan uang Rp2 juta," jelasnya.

Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Seorang saksi MP melihat terduga pelaku keluar dari rumah korban dengan tergesa-gesa.

Korban juga saat perjalanan pulang dari masjid menuju rumahnya pun sempat berpapasan dengan pelaku. Kemudian korban merasa aneh dengan gerak gerik pelaku hingga sempat berdialog dan pelaku hanya berdalih ingin sedang mencari pekerjaan. 

"Polisi melalukan penyelidikan dan pada pukul 15.30 WIB terduga pelaku dapat diamankan sepulang dari berbelanja," ujar Kasat Mardiyono. 

Ketika itu korban mengaku bahwasanya ia pada Kamis pagi mengambil uang milik korban sebesar Rp 2 juta masuk kedalam kamar pemilik kos dengan mencongkel menggunakan pisau besar. Uang tersebut pelaku ambil untuk keperluan pribadi yakni membeli topi, kaus dan celana.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Jetis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025