Berita , D.I Yogyakarta

Ngaku Bisa Gandakan Uang Milyaran, Penipu di Yogyakarta Dijebak Korban untuk Ditangkap

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Ngaku Bisa Gandakan Uang Milyaran, Penipu di Yogyakarta Dijebak Korban untuk Ditangkap
Penipu di Yogyakarta dengan modus bank gaib berhasil ditangkap Polresta Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan penipu di Yogyakarta yang mengaku bisa menggandakan uang dengan modus bank gaib.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan pelaku yang diringkus yakni AS (60) warga Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah. 

AS melakukan penipuan terhadap korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang sehingga  menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran Rupiah. 

"Kepada korbannya AS mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran Rupiah. Menurut pelaku uang tersebut bisa dipinjam dari bu Dewi Lanjar adalah sebagai bank gaib menurut pelaku. Jadi pelaku bisa menggandakan uang melalui bank gaib" ujarnya saat jumpa pers pada Senin, 11 Desember 2023 di Aula Polresta Yogyakarta. 

Kronologi Penipuan Penggandaan Uang di Yogyakarta

Kasus penipuan bermula saat AS hendak menemui temannya, tetapi yang bersangkutan kebetulan tak ada di rumah. AS justru bertemu dengan korban yang merupakan saudara dari teman pelaku tersebut. 

Pada Kesempatan itulah AS memberitahu korban jika ia bisa menggandakan uang. AS pun menunjukkan video praktik penggandaan uang yang ia lakukan untuk meyakinkan korban. 

"Waktu datang ke rumah korban mencari saudara korban itu mungkin sudah mempersiapkan ide itu karena sudah membawa hp dan menunjukkan video video itu," ujar Probo.

AS pun merayu korban hingga dari pertemuan itu, komunikasi AS dengan korbannya berlanjut via telepon. AS kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 21 juta yang dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp1,3 miliar. 

"Setelah hal tersebut korban mulai agak percaya. Kemudian korban membayar pelaku Rp19,8 juta dengan pembayaran pertama 10 juta, 7,5 juta, 300 ribu, dan 2 juta," ujarnya.

Setelah korban memberikan uang, AS meminta korban menunggu dan melakukan ritual tetapi kemudian disadari iming-iming AS hanya kebohongan belaka. 

Korban pun mulai merasa curiga ditipu dan berinisiatif menjebak pelaku sembari melapor ke Polresta Yogyakarta. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB