Berita , D.I Yogyakarta

Nyatakan Sikap, Jaringan Gusdurian Nasional Tolak Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Nyatakan Sikap, Jaringan Gusdurian Nasional Tolak Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas
Nyatakan Sikap, Jaringan Gusdurian Nasional Tolak Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas. Foto/stockbit

HARIANE - Jaringan Gusdurian Nasional dengan tegas menyatakan sikap penolakan mengenai pemberian izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan yang memberi izin organisasi keagamaan untuk mengelola tambang batu bara danmineral.

Izin pengelolaan tambang untuk ormas itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). 

"Peraturan Pemerintah untuk memberi izin tambang kepada ormas keagamaan ini bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang di dalamnya mengatur tentang pemberian izin usaha tambang, di mana penerima izin usaha tambang adalah badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan dengan cara lelang," kata Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Inayah Wahid dalam keterangan yang diterima Rabu, 12, Juni, 2024. 

Inayah mengatakan pelibatan organisasi keagamaan sebagai entitas penerima hadiah izin pertambangan oleh 

presiden memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa, termasuk dalam hidup bermasyarakat dan penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya kebijakan industri ekstraktif.

"Idealnya, organisasi keagamaan terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik," sambungnya. 

Selain itu, lanjut dia, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan 

banyak risiko turunan. Watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput akan berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal. Ditambah lagi jumlah organisasi keagamaan yang jumlahnya sangat 

banyak, termasuk di daerah-daerah, sehingga sangat mungkin terjadi kerumitan pada tingkat pelaksanaan yang bisa berujung kepada makin besarnya penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan.

"Di sisi lain, saat ini banyak negara di dunia yang mulai mencari energi alternatif agar ketergantungan pada batu bara bisa dihentikan dalam beberapa tahun ke depan. Aktivitas 

tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor dikarenakan prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya," katanya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Unggul Hitung Cepat, Pasangan Halim-Aris Deklarasi Kemenangan di Pilkada Bantul

Unggul Hitung Cepat, Pasangan Halim-Aris Deklarasi Kemenangan di Pilkada Bantul

Rabu, 27 November 2024 20:40 WIB
Hasil Perhitungan Sementara Pilkada Gunungkidul, Endah-Joko Unggul

Hasil Perhitungan Sementara Pilkada Gunungkidul, Endah-Joko Unggul

Rabu, 27 November 2024 20:11 WIB
Pasangan Untoro-Wahyudi Kunjungi Kediaman Abdul Halim Muslih

Pasangan Untoro-Wahyudi Kunjungi Kediaman Abdul Halim Muslih

Rabu, 27 November 2024 19:03 WIB
Festival Sastra Yogyakarta 2024 Usung Tema Siyaga, Ajak Penikmat Sastra Siap Hadapi Perubahan ...

Festival Sastra Yogyakarta 2024 Usung Tema Siyaga, Ajak Penikmat Sastra Siap Hadapi Perubahan ...

Rabu, 27 November 2024 17:00 WIB
Calon Wali Kota Yogya Hasto Wardoyo Berikan Hak Suara Pilkada Jogja, Optimis Raih ...

Calon Wali Kota Yogya Hasto Wardoyo Berikan Hak Suara Pilkada Jogja, Optimis Raih ...

Rabu, 27 November 2024 15:58 WIB
Para Tahanan Polres Bantul Ikut Nyoblos Pilkada, Begini Potretnya

Para Tahanan Polres Bantul Ikut Nyoblos Pilkada, Begini Potretnya

Rabu, 27 November 2024 15:56 WIB
Dua Calon Bupati Sleman Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

Dua Calon Bupati Sleman Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 14:38 WIB
Tarik Perhatian Pemilih Pemula, Petugas TPS di Gunungkidul Kenakan Seragam SMA Saat Bertugas

Tarik Perhatian Pemilih Pemula, Petugas TPS di Gunungkidul Kenakan Seragam SMA Saat Bertugas

Rabu, 27 November 2024 13:59 WIB
Gunakan Hak Pilihnya, Sri Sultan Nyoblos di TPS 006 Panembahan

Gunakan Hak Pilihnya, Sri Sultan Nyoblos di TPS 006 Panembahan

Rabu, 27 November 2024 13:51 WIB
Haedar Nashir: Pilkada Serentak Harus Bersih dari Campur Tangan Siapapun

Haedar Nashir: Pilkada Serentak Harus Bersih dari Campur Tangan Siapapun

Rabu, 27 November 2024 11:46 WIB