Berita , D.I Yogyakarta

Nyatakan Sikap, Jaringan Gusdurian Nasional Tolak Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Nyatakan Sikap, Jaringan Gusdurian Nasional Tolak Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas
Nyatakan Sikap, Jaringan Gusdurian Nasional Tolak Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas. Foto/stockbit

HARIANE - Jaringan Gusdurian Nasional dengan tegas menyatakan sikap penolakan mengenai pemberian izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan yang memberi izin organisasi keagamaan untuk mengelola tambang batu bara danmineral.

Izin pengelolaan tambang untuk ormas itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). 

"Peraturan Pemerintah untuk memberi izin tambang kepada ormas keagamaan ini bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang di dalamnya mengatur tentang pemberian izin usaha tambang, di mana penerima izin usaha tambang adalah badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan dengan cara lelang," kata Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Inayah Wahid dalam keterangan yang diterima Rabu, 12, Juni, 2024. 

Inayah mengatakan pelibatan organisasi keagamaan sebagai entitas penerima hadiah izin pertambangan oleh 

presiden memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa, termasuk dalam hidup bermasyarakat dan penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya kebijakan industri ekstraktif.

"Idealnya, organisasi keagamaan terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik," sambungnya. 

Selain itu, lanjut dia, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan 

banyak risiko turunan. Watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput akan berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal. Ditambah lagi jumlah organisasi keagamaan yang jumlahnya sangat 

banyak, termasuk di daerah-daerah, sehingga sangat mungkin terjadi kerumitan pada tingkat pelaksanaan yang bisa berujung kepada makin besarnya penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan.

"Di sisi lain, saat ini banyak negara di dunia yang mulai mencari energi alternatif agar ketergantungan pada batu bara bisa dihentikan dalam beberapa tahun ke depan. Aktivitas 

tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor dikarenakan prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya," katanya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025