Berita , D.I Yogyakarta

Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 Jogja. (Foto: Humas Polda)

HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 Jogja yang dilaksanakan oleh Polda DIY untuk menata ketertiban lalu lintas pengendara di Jogja telah dimulai.

Operasi lalu lintas di Jogja tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolda DIY pada Senin, 4 September 2023.

Operasi Zebra Progo 2023 di Jogja kali ini mengambil tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Terkait dengan gelar tersebut, akan ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh kepolisian.

Jenis Pelanggaran di Operasi Zebra Progo 2023 Jogja 

Jenis pelanggaran yang diincar Operasi Zebra Progo 2023 yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi tidak memakai helm atau safety belt.

Selain itu jajaran kepolisian juga akan menindak tegas penggunaan knalpot brong pada sepeda motor roda dua.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya Polda DIY untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.

"Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," kata dia, Senin, 4 September 2023.

Ia menambahkan, konsep operasi lalu lintas di Jogja kali ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakkan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

"Operasi ini melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Dalam apel itu pula dia berpesan kepada para personel yang terlibat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan disetiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025