Berita , D.I Yogyakarta

Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi Zebra Progo 2023 Jogja, Simak 7 Pelanggaran yang Ditindak!
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 Jogja. (Foto: Humas Polda)

HARIANE - Operasi Zebra Progo 2023 Jogja yang dilaksanakan oleh Polda DIY untuk menata ketertiban lalu lintas pengendara di Jogja telah dimulai.

Operasi lalu lintas di Jogja tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolda DIY pada Senin, 4 September 2023.

Operasi Zebra Progo 2023 di Jogja kali ini mengambil tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Terkait dengan gelar tersebut, akan ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh kepolisian.

Jenis Pelanggaran di Operasi Zebra Progo 2023 Jogja 

Jenis pelanggaran yang diincar Operasi Zebra Progo 2023 yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi tidak memakai helm atau safety belt.

Selain itu jajaran kepolisian juga akan menindak tegas penggunaan knalpot brong pada sepeda motor roda dua.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso yang memimpin langsung apel gelar pasukan menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya Polda DIY untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.

"Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," kata dia, Senin, 4 September 2023.

Ia menambahkan, konsep operasi lalu lintas di Jogja kali ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakkan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

"Operasi ini melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Dalam apel itu pula dia berpesan kepada para personel yang terlibat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan disetiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025