Artikel

Pemerintah Menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan, Berikut Ini Orang yang Wajib Menjadi Peserta JKN

profile picture Pranasik
Pranasik
Pemerintah Menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan, Berikut Ini Orang yang Wajib Menjadi Peserta JKN
Pemerintah Menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan, Berikut Ini Orang yang Wajib Menjadi Peserta JKN
Iuran tersebut menanggung 5 orang anggota keluarga: pekerja, suami/ istri, anak kandung/ anak tiri/ dan atau anak angkat yang sah dari pekerja.

b. Pekerja Bukan Penerima Upah

  • Pedagang
  • Dokter praktek pribadi
  • Montir
  • Nelayan
  • Pengacara
  • Petani, dll.

c. Bukan Pekerja

  • Investor
  • Penerima pensiun
  • Perintis kemerdekaan
  • Bukan pekerja yang mampu membayar iuran
  • Pemberi kerja
  • Veteran
Bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dibayar oleh peserta yang bersangkutan dengan subsidi kelas I Rp59.500/orang/bulan, kelas II Rp42.500 /orang/bulan, dan kelas III Rp25.500/orang/bulan.
Demikianlah orang yang wajib menjadi peserta JKN. Seluruh masyarakat yang masuk dalam kategori-kategori tersebut wajib untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).**** (Kontributor: Yusuf Habibulloh)
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025