Berita , D.I Yogyakarta

PAW DPRD Bantul 2023, Purwana Dilantik Besok Gantikan Timbul Harjana

profile picture Admin
Admin
PAW DPRD Bantul 2023, Purwana Dilantik Besok Gantikan Timbul Harjana
PAW DPRD Bantul 2023, Purwana Dilantik Besok Gantikan Timbul Harjana
HARIANE JOGJA - PAW DPRD Bantul 2023 akan dilakukan melalui sidang paripurna yang direncanakan pada Jumat, 20 Januari 2023.
Pergantian antar waktu atau PAW DPRD Bantul 2023 ini diselenggarakan menyusul salah satu anggotanya dari Fraksi PDI Perjuangan, Timbul Harjana meninggal dunia pada 14 September 2022 lalu.
Dalam PAW DPRD Bantul 2023 ini direncanakan akan melantik Purwana sebagai Anggota Legislatif menggantikan Alm Timbul Harjana.
BACA JUGA : Waspada Penyakit Leptospirosis, Ratusan Kasus Ditemukan di Bantul Selama Tahun 2022

PAW DPRD Bantul 2023

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan, pelantikan pengganti Timbul Harjana akan dilaksanakan Jumat, 20 Januari 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul.
Ia mengungkapkan bahwa pergantian antar waktu untuk sisa masa jabatan Timbul Harjana 2019-2024 akan digantikan oleh Purwana.
“Yang akan menggantikan Pak Purwana,” terang Hanung, Kamis 19 Januari 2023.
Terkait itu, Hanung menyampaikan bahwa mekanisme pengganti Timbul Harjana sudah berjalan dari DPC PDI Perjuangan yang mengirimkan surat usulan ke DPRD Bantul.
“Dari surat dewan pimpinan cabang kita mengirim surat kepada KPU, KPU mengirimkan surat balasan balik ke kita rekomendasinya. Dari KPU kita bawa ke Bupati kemudian diteruskan ke Gubernur,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Gubernur DIY Sultan HB IX mengeluarkan surat putusan pengganti antar waktu Nomor 371/KEP/2022 yang ditandatangani pada 19 Desember 2022.
BACA JUGA : Kasus Mahasiswi Buang Bayi di Sewon Bantul, Polisi: Pacar Pelaku Tidak Ditetapkan Tersangka
Hanung menambahkan bahwa keputusan Purwana menggantikan Timbul Harjana dikarenakan pada pemilihan legislatif 2019 lalu Purwana memperoleh suara terbanyak kedua setelah Timbul Harjana untuk daerah pemilihan Kasihan-Sedayu.
“Kita sesuaikan hasil rekomendasi dari KPU karena suara terbanyak jatuh ke Purwana jadi yang berhak itu Pak Purwana. Karena yang bersangkutan meninggal (Timbul Harjana), dari PDI mengusulkan penggantinya dan akhirnya disetujui,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelum PAW DPRD Bantul 2023, Purwana pernah menjabat sebagai anggota dewan periode 2014-2019 dari fraksi PDI Perjuangan.
Pada pemilihan legislatif 2019 lalu ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan namun suara yang ia peroleh di bawah Timbul Harjana yang membuatnya tidak lolos menjadi wakil rakyat.**** (Kontributor: Wahyu Turi)
 
Baca artikel menarik lainnya di hariane.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025