Berita , D.I Yogyakarta

PAW DPRD Bantul 2023, Purwana Dilantik Besok Gantikan Timbul Harjana

profile picture Admin
Admin
PAW DPRD Bantul 2023, Purwana Dilantik Besok Gantikan Timbul Harjana
PAW DPRD Bantul 2023, Purwana Dilantik Besok Gantikan Timbul Harjana
HARIANE JOGJA - PAW DPRD Bantul 2023 akan dilakukan melalui sidang paripurna yang direncanakan pada Jumat, 20 Januari 2023.
Pergantian antar waktu atau PAW DPRD Bantul 2023 ini diselenggarakan menyusul salah satu anggotanya dari Fraksi PDI Perjuangan, Timbul Harjana meninggal dunia pada 14 September 2022 lalu.
Dalam PAW DPRD Bantul 2023 ini direncanakan akan melantik Purwana sebagai Anggota Legislatif menggantikan Alm Timbul Harjana.
BACA JUGA : Waspada Penyakit Leptospirosis, Ratusan Kasus Ditemukan di Bantul Selama Tahun 2022

PAW DPRD Bantul 2023

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan, pelantikan pengganti Timbul Harjana akan dilaksanakan Jumat, 20 Januari 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul.
Ia mengungkapkan bahwa pergantian antar waktu untuk sisa masa jabatan Timbul Harjana 2019-2024 akan digantikan oleh Purwana.
“Yang akan menggantikan Pak Purwana,” terang Hanung, Kamis 19 Januari 2023.
Terkait itu, Hanung menyampaikan bahwa mekanisme pengganti Timbul Harjana sudah berjalan dari DPC PDI Perjuangan yang mengirimkan surat usulan ke DPRD Bantul.
“Dari surat dewan pimpinan cabang kita mengirim surat kepada KPU, KPU mengirimkan surat balasan balik ke kita rekomendasinya. Dari KPU kita bawa ke Bupati kemudian diteruskan ke Gubernur,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Gubernur DIY Sultan HB IX mengeluarkan surat putusan pengganti antar waktu Nomor 371/KEP/2022 yang ditandatangani pada 19 Desember 2022.
BACA JUGA : Kasus Mahasiswi Buang Bayi di Sewon Bantul, Polisi: Pacar Pelaku Tidak Ditetapkan Tersangka
Hanung menambahkan bahwa keputusan Purwana menggantikan Timbul Harjana dikarenakan pada pemilihan legislatif 2019 lalu Purwana memperoleh suara terbanyak kedua setelah Timbul Harjana untuk daerah pemilihan Kasihan-Sedayu.
“Kita sesuaikan hasil rekomendasi dari KPU karena suara terbanyak jatuh ke Purwana jadi yang berhak itu Pak Purwana. Karena yang bersangkutan meninggal (Timbul Harjana), dari PDI mengusulkan penggantinya dan akhirnya disetujui,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelum PAW DPRD Bantul 2023, Purwana pernah menjabat sebagai anggota dewan periode 2014-2019 dari fraksi PDI Perjuangan.
Pada pemilihan legislatif 2019 lalu ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan namun suara yang ia peroleh di bawah Timbul Harjana yang membuatnya tidak lolos menjadi wakil rakyat.**** (Kontributor: Wahyu Turi)
 
Baca artikel menarik lainnya di hariane.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB